Komisi II DPR RI Tetapkan 7 Anggota KPU dan 5 Bawaslu

Komisi II DPR RI Tetapkan 7 Anggota KPU dan 5 Bawaslu
Komisi II DPR RI telah menetapkan tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu masa kerja 2022-2027.

Ia juga tak menampik adanya pertimbangan politik dalam memilih anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027. Doli menilai, kepentingan politik itu adalah kepentingan bangsa dan negara, serta kepentingan mengakomodasi semua kekuatan politik yang ada, baik secara formal mewakili rakyat melalui anggota DPR sebagai perwakilannya, serta mewakili partai politik masing-masing.

“Kepentingan politik masing-masing dari kita semua. Tentu yang pertama adalah kepentingan politik bangsa dan negara. Kedua, adalah kepentingan yang mengakomodir semua potensi kekuatan politik yang ada baik itu secara formal mewakili rakyat kita sebagai anggota DPR dan juga mewakili partai politik kita masing-masing,” jelas politisi Partai Golkar tersebut.

Adapun tujuh Komisioner KPU masa jabatan 2022-2027 terpilih; Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz. Sedangkan lima anggota Bawaslu 2022-2027; Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda. Sementara sisa dari seluruh calon yang tidak terpilih sebagai komisioner KPU dan anggota Bawaslu akan menjadi cadangan. **