Ketua DPD RI Berharap Revisi Perpres Mampu Selesaikan Konflik Agraria

Ketua DPD RI Berharap Revisi Perpres Mampu Selesaikan Konflik Agraria
LaNyalla Mahmud Mattaliti

Ditambahkannya, memang perlu sistem yang lebih tertib dan terdapat harmonisasi dengan peraturan lainnya dalam urusan pertanahan ini. Hal itu agar tidak tumpang tindih dengan kewenangan kementerian lain.

“Yang terpenting revisi Perpres tersebut dapat menyelesaikan konflik dan bukan memperluas konflik pertanahan yang merugikan masyarakat adat, kelompok petani, buruh tani, tunawisma, nelayan dan masyarakat kecil lainnya,” ucap dia.

Di sisi lain, bagi Senator asal Jawa Timur itu agenda reforma agraria harus terus dilakukan dengan cepat. Agar aset-aset
pemerintah tidak sewenang-wenang dapat dikuasai pihak-pihak swasta atau perorangan.

“Selama ini masih banyak terjadi penguasaan lahan oleh perusahaan-perusahaan yang menyebabkan konflik agraria dengan masyarakat. Kita minta prioritas pemerintah adalah melindungi hak masyarakat,” jelasnya.(*)