SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya memastikan, psikologis salah satu siswa SMPN 49 yang menjadi korban kekerasan guru, tidak ada masalah. Sebab, sejak kejadian tersebut, Dispendik langsung memberikan pendampingan psikologis.
“Alhamdulillah untuk psikologis anaknya tidak ada masalah, karena sejak awal kita terus dampingi juga. Kita juga dibantu teman-teman dari DP3APKB (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) untuk mendampingi anak-anak,” kata Kepala Dispendik Yusuf Masruh saat mengunjungi keluarga korban di Jalan Kutisari Utara Gang 3, Surabaya, Rabu (2/2/2022).
Menurutnya, salah satu bukti bahwa psikologis siswa berinisial MR tidak bermasalah, karena tetap masuk sekolah.
“Kalau dia tidak masuk sehari saja, berarti psikologisnya kena. Kami memang utamakan untuk kepentingan anak dulu, dan alhamdulillah kondisinya sudah bagus sekarang,” katanya.
Yusuf juga menjelaskan bahwa guru di sekolah itu merupakan orang tua kedua, sehingga dia berharap di sekolah itu harus dibuat senang. Makanya, guru dan kepala sekolah itu harus bisa menyayangi anak didiknya.