Menurut ia selaku dari TRC PPA, persoalan yang menimpa adik kita berinisial (T) yang mengalami kekerasan fisik dan diduga dilakukan oleh seniornya itu adalah perbuatan yang tidak benar.
“Mengingat yang melakukan kekerasan juga masih anak dibawah umur, bagaimana pengawasan pihak sekolah selama ini,” kata Veri.
Jadi hari ini, masih kata Veri pada tanggal 26 Januari 2022 orangtua (T) bersama TRC PPA mendatangi polresta Banyuwangi untuk membuat aduan terkait dugaan tindakan kekerasan fisik yang diduga dialami oleh siswa siswi kelas X berjumlah kurang lebih 50 anak yang salah satu korban adalah (T).
“Pihak sekolah harus bertanggung jawab sepenuh nya akan persoalan ini. Tindakan senioritas, perpeloncoan dengan kekerasan fisik sudah tidak jaman lagi dan harus ditiadakan. Dengan kejadian yang menimpa (T), saya berharap tidak terjadi di sekolah atau tempat belajar mengajar lain,” pungkas Veri. (Yin)