PASURUAN (WartaTransparansi.com) – Setelah satu pekan dilaporkan oleh AJPB, terkait adanya dugaan ujaran kebencian, pengancaman dan tindakan provokatif yang dilalukan oleh Hasbullah selaku Kadispendik Kab.Pasuruan.
Belasan anggota AJPB (Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu) pada Selasa(25/1/2022) kembali mendatangi Polres Pasuruan. Kehadiran belasan pengurus dan pengurus AJPB kali ini,untuk mempertanyakan progres pelaporan.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Ipda Anton Hendra, saat menemui belasan wartawan menyampaikan.
“dari petunjuk dan arahan Bapak Kapolres Pasuruan melalui Kasat Reskrim, penanganan perkara yang dimaksud terus berjalan dan menjadi atensi Bapak Kapolres Pasuruan,” tegasnya.
Masih menurut perwira reskrim dengan satu balok dipundaknya ini, progres saat ini. Kami pihak penyidik masih melengkapi berkas perkara (penyelidikan). Dimana petugas masih melakukan pemanggil para saksi yang ada di berkas perkara pelaporan. Artinya bahwa pelaporan yang dilayangkan oleh rekan-rekan jurnalis masih tetap berjalan sesuai dengan kaidah hukum yang ada dan kami sampaikan tidak berjalan ditempat,”terangnya dihadapan belasan awak media di ruang kerjanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Hasbullah yang baru sehari menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kab.Pasuruan. Melalui mikrophone, Hasbullah bersuara dengan keras akan membikin mati wartawan dan LSM yang mengganggu dirinya dan institusinya. “ Saya tidak takut, guru dan semuanya tidak perlu takut,”. Video tersebut menyebar ke masyarakat Kabupaten Pasuruan.(hen).