banner 728x90

PADI Menilai Pengangkatan Kepala LKPP Cacat Hukum

PADI Menilai Pengangkatan Kepala LKPP Cacat Hukum
Abdullah Azwar Anas (putih) dan Edi Prastio Ketua Umum DPP PADI

Layanan yang tersedia dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik saat ini adalah tender yang ketentuan teknis operasionalnya diatur dengan Peraturan Lembaga LKPP Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara E-Tendering. Selain itu LKPP juga menyediakan fasilitas Katalog Elektronik (e-Catalogue) yang merupakan sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis dan harga barang tertentu dari berbagai penyedia barang/jasa pemerintah, proses audit secara online (e-Audit), dan tata cara pembelian barang/jasa melalui katalog elektronik (e-Purchasing).

“Jadi simpelnya Abdullah Azwar Anas tidak boleh menjadi pimpinan atau anggota LKPP, karena menyalahi UU dan peraturan pemerintah. Sekali lagi kepada Presiden Jokowi kami minta membatalkan pengangkatan Abdullah Azwar Anas,” ucap Bung Prastio.

Selain kata dia, banyak catatan buruk dari track record dari masa lalu Kepala LKPP Terpilih. Abdullah Azwar Anas sebagai Mantan Bupati Banyuwangi dua periode diduga mempunyai rekam jejak permasalahan pada saat menjabat. Dari dugaan Kasus Amoral, dugaan Korupsi Proyek Fiktif dan beberapa kasus hukum lainnya yang dilaporkan ke aparat penegak hukum oleh jaringan PADI di daerah dan hasil Investigasi dari Tim Banyuwangi TV.

“Dari hasil temuan data tersebut, sudah dilaporkan ke Ketua Tim Seleksi LKPP dan tidak direspon dengan baik. Maka PADI mendesak Presiden Jokowi untuk turun tangan melihat permasalah pengangkatan Kepala LKPP yang dinilai cacat hukum,” desaknya.

Bahkan kata Bung Prastio, Abdullah Azwar Anas layak dicopot dari jabatannya sebagai Kepala LKPP, karena dinilai akan menjadi preseden buruk bagi pemerintah. Apabila dijabat oleh seseorang yang mempunyai rekam jejak buruk.

Bung Prastio yang juga Mantan Ketua Relawan Garda Advokat 01 Jokowi-Amin Pada Pilpres 2019, sangat menyayangkan apabila Presiden tetap mempertahankan Abdullah Azwar Anas menjabat Kepala LKPP.  Dimana saat ini masih banyak SDM unggul yang ada di internal LKPP itu sendiri, yang tidak memiliki rekam jejak dugaan amoral masa lalu.

“Abdullah Azwar Anas bukanlah orang yang bersih dan beberapa kali oleh LSM dan Ornas dilaporkan ke aparat hukum, terkait kasus dugaan kasus-kasus korupsi dan diberitakan media-media nasional. Bahkan dirinya juga diduga terlibat dugaan perselingkuhan beberapa perempuan, makanya dirinya saat Pilgub Jatim 2018 mengundurkan diri,” tutup Bung Prastio yang dikenal sebagai sosok tokoh LSM/Ormas Penggiat Keadilan & Hukum di Jakarta. (red)