SURABAYA (WartaTransparansi com) – KONI Jawa Timur akan melaksanakan musyawarah provinsi (musprov) pada 26-27 Januari 2022 mendatang di Hotel Bumi. Salah satu agendanya adalah pemilihan ketua umum untuk periode 2022—2026. Calon Ketua KONI Jatim nanti menggantikan Erlangga Satriagung yang telah menjabat selama dua periode. Sehingga tidak diperbolehkan mencalonkan diri kembali.
Sampai pendaftaran calon ketua umum yang ditutup Jumat (21/1), ada dua orang yang sudah mengembalikan formulir pendaftaran calon ketua umum KONI Jatim periode 2022-2026. Dua pendaftar itu adalah Ketua Harian Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur M Nabil dan mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Saiful Rachman mendaftarkan diri sebagai Calon Ketua KONI Jatim.
Untuk Saiful Rahman penyerahan berkas formulir pendaftaran dilakukan oleh salah seorang stafnya. Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Caketum KONI Jatim, Deddy Suhayadi mengatakan, dua nama itu masuk ke tim Penjaringan dan Penyaringan, selanjutkan akan diverifikasi kelengkapan persyaratan untuk menjadi calon ketua umum yang nantinya ditetapkan dan dipilih pada Musorprov nanti.
“Sementara ini sudah ada dua yang melakukan pendaftaran. Pertama, Pak Nabil secara langsung mendaftar dan menyerahkan persyaratan lalu ada nama Saiful Rachman mantan Kadispendik Jatim,” ungkap Deddy saat ditemui di Gedung KONI Jatim, Surabaya, Senin (22/1).
Deddy mengatakan, dengan adanya dua pendaftar ini membuktikan bahwa cukup banyak orang yang peduli dengan pengembangan prestasi olahraga di Jawa Timur. “Artinya, kalau ada orang yang daftar berarti KONI bisa macem-macem orang mendaftar ingin ikut mengelola, membantu, mengembangkan prestasi kita. Kita terbuka silahkan siapa saja boleh mengabdikan dirinya,” ungkapnya.
Ada pun beberapa syarat pendaftaran yang diwajibkan adalah menyertakan dukungan minimal 1/3 dari jumlah KONI Kota/Kabupaten (atau minimal 13 KONI Kota dan Kabupaten) dan 1/3 dukungan dari jumlah pengprov cabor (minimal didukung 21 Cabor), bersedia berdomisili di ibu kota provinsi, menyertakan hasil tes kesehatan, SKCK, pernyataan bukan PNS, dan memiliki pengalaman menjadi pengurus KONI.
Deddy mengatakan, setelah mendaftar tim akan melakukan proses verifikasi. Apabila memenuhi syarat maka akan dinyatakan lolos sedangkan yang tidak maka tidak dapat melanjutkan proses. “Proses ini akan kita lakukan sampai 26 Januari pagi sebelum acara Musorprov (musyawarah olahraga provinsi),” pungkasnya.(sr/min)