Lebih lanjut dijelaskan Khofifah, untuk standarisasi harga di pasar tradisional akan dilakukan penyesuaian harga hingga satu minggu ke depan sejak 19 Januari 2022. Hal ini bertujuan untuk memberikan waktu pada para pedagang menyesuaikan satu harga minyak goreng sesuai anjuran pemerintah.
Dalam kunjungannya ke Kota Malang, Khofifah yang didampingi Walikota Malang Sutiaji meninjau sejumlah titik diantaranya Alfamidi Unmer Jl. Terusan Dieng Raya dan Superindo Langsep Jl. Raya Langsep Klojen Malang.
Khofifah juga meninjau operasi pasar minyak goreng di Kantor PCNU Kota Malang. Dalam operasi pasar murah ini Pemprov Jatim menyediakan 2000 liter minyak goreng merk fortune dengan harga Rp. 12.500/liter. Untuk memperolehnya masyarakat cukup menunjukkan KTP dengan persyaratan pembelian maksimal 2 liter setiap NIK.
Khofifah menambahkan bahwa pemerintah juga terus bekerja dengan menyediakan sebanyak 250 juta liter minyak goreng. Dimana, stok ini bisa memenuhi kebutuhan minyak goreng masyarakat hingga 6 bulan kedepan.
“Khusus minyak goreng, insyallah kebutuhannya bisa mencukupi 6 bulan kedepan dan terpenting masyarakat tidak perlu khawatir karena stoknya aman dengan harga standart Rp. 14.000/ liter ,- di semua merk,” jelasnya.
Dihadapan awak media, Khofifah juga berharap para jurnalis juga bersama sama melakukan monitoring informasi atas ketersediaan minyak goreng. Sekaligus, ketercukupan stok dan standarisasi harga bisa sama dan sampai kepada konsumen yang membutuhkan dengan harga Rp. 14.000,-/liter.
“Jadi kami harap teman-media juga ikut memantau dan memonitoring terkait standar harga minyak goreng. Dan memastikan sampai pada masyarakat di harga Rp. 14.000/liter,” tandasnya.
Turut mendampingi, antara lain Ka Bakorwil Malang, Kadisperindag Prov. Jatim Kadis Koperasi dan UMKM, Kepala Biro Perekonomian dan Kepala Biro Kesra Setdaprov Jatim. (sr)