Kasus DBD Tahun 2021 ini menurun dibandingkan dengan Tahun 2020 dengan jumlah DBD sebanyak 8.743 kasus dengan kematian sebanyak 69 orang. Namun demikian, dalam awal tahun 2022 ini harus diwaspadai karena banyaknya kasus DBD pada awal bulan Januari 2022, yaitu sebanyak 69 kasus.
DBD merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus Dengue yang tergolong Arthropod-Borne Virus, genus Flavivirus, dan famili Flaviviridae. DBD ditularkan melalui gigitan nyamuk dari genus Aedes, terutama Aedes aegypti atau Aedes albopictus.
Penyakit DBD dapat muncul sepanjang tahun dan dapat menyerang seluruh kelompok umur. Penyakit DBD biasanya ditandai dengan demam 2 hingga 7 hari disertai manifestasi perdarahan serta penurunan jumlah trombosit kurang dari 100 ribu permilimeter kubik, dan adanya kebocoran plasma ditandai peningkatan hematokrit di atas 20 persen dari nilai normal.
“Kami minta Dinkes Jatim juga melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk pelaksanaan penanganan bagi masyarakat yang terkena DBD agar mencegah penambahan korban terkena DBD,” pinta Kodrat.
Peningkatan (Germas) juga menjadi kunci dalam penanggulangan kasus DBD di Jawa Timur. Karena penyebaran DBD di tengah masyarakat sangat bergantung pada kesehatan lingkungan sekitar dan perilaku hidup sehat Masyarakat.
Oleh sebab itu, partisipasi masyarakat harus digalakkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mencegah atau mengurangi korban kasus DBD dalam tahun 2022. (sr/min)