banner 728x90
Kediri  

Tak Terima Diputus, Pemuda di Kediri Nekat Teror Mantan Kekasih

Tak Terima Diputus, Pemuda di Kediri Nekat Teror Mantan Kekasih
Pelaku Ahmad Sulton Beserta Barang Bukti Kini Berada di Mapolsek Ngadiluwih Polres Kediri

Tidak puas dengan hal itu saja, pelaku juga terus menerus menakuti kepada korban melalui pesan singkat WhatsApp, bila tetap diputuskan dan menjalin hubungan asmara dengan pria lain.

Atas dasar tersebut, korban dan orang tuanya akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngadiluwih, Polres Kediri.

“Setelah kami dapat laporan, tim langsung bekerja dan melakukan proses penyelidikan. Hasilnya kita amankan pelaku di rumahnya Desa Pule Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri,”urainya.

AKP Iwan menambahkan, kepada petugas, pelaku mengakui semua tindakan yang ia lakukan yakni mengancam korban disertai aksi teror.

Jadi pelaku cemburu dan, sakit hati kepada korban akibat hubungan asmara mereka harus berakhir atas keputusan sepihak korban. Sehingga dia melakukan teror, dan meminta tak diputuskan oleh korban.

Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamkan sejumlah barang bukti dan kini berada di Mapolsek Ngadiluwih Polres Kediri guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kita amankan satu jaket milik korban, HP, tangkapan layar pesan ancaman pelaku, dan dompet,” tuturnya.

Atas dasar perbuatannya pelaku kini dijerat dengan Pasal 335 ayat (1) ke 1e,2e KUHPidana dan atau pasal 29 UURI Nomo 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik sebagaimana diubah dalam pasal 45B UURI No.19 Tahun 2016 tentang ITE. Pungkasnya. (abi).