banner 728x90
Kediri  

Tak Terima Diputus, Pemuda di Kediri Nekat Teror Mantan Kekasih

Tak Terima Diputus, Pemuda di Kediri Nekat Teror Mantan Kekasih
Pelaku Ahmad Sulton Beserta Barang Bukti Kini Berada di Mapolsek Ngadiluwih Polres Kediri

KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Seorang pemuda bernama Ahmad Sulton berusia 23 tahun, warga Desa Pule Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri, dibekuk polisi akibat meneror mantan kekasihnya karena tidak terima diputus hubungan asmaranya, Kamis (13/1/2022).

Pemuda yang kesehariannya bekerja sebagai buruh harian itu meneror mantan pacarnya sendiri berinisial DK (22), dengan cara menakuti korban dengan mengirim pesan WhatsApp hingga berniat melukai korban.

Kapolsek Ngadiluwih Polres Kediri, AKP Iwan Setyo Budi menjelaskan, kronologi awal kejadian dimulai dari terjalinnya persahabatan antara korban dan pelaku, hingga mereka memutuskan untuk berpacaran.

Namun suatu hari korban memutuskan untuk putus dengan pelaku.

Karena pelaku tidak mau dan tidak menerima keputusan korban. Akhirnya, pelaku mengancam bahkan, mengintimidasi korban secara langsung.

Saat itu, pelaku sedang membuntuti korban dengan mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Kediri-Tulungagung atau lebih tepatnya di Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

Pelaku kemudian memberhentikan kendaraan milik korban dan mencabut kunci sepeda motor yang ia kendarai, lalu pada saat itu pelaku mengancam akan menusuk korban dengan pisau.

Tak hanya itu, pelaku juga memasukkan tangannya ke dalam saku jaket yang dibawa korban sehingga menimbulkan ketakutan akan aksi pelaku.