Pada kesempatan itu nara sumber Drs. Irfan menyampaikan konsep Managemen Resiko, yang dalam praktiknya dimungkinkan akan dihadapi para Petugas Pemungut Pajak.
Dipaparkan Irfan, resiko bisa saja mewujudkan sebuah ancaman namun tidak menutup kemungkinan justru akan menjadi sebuah peluang.
“Jadi resiko itu suatu kejadian tidak pasti, jika itu terjadi, akan berdampak negatif atau positif pada pencapaian tujuan,” jelas Irfan.
Ketidak pastian, lanjutnya, dapat berdampak pada pencapaian tujuan proyek baik itu negatif mau pun positif. Istilah kejadian resiko, katanya, digunakan untuk mencakup baik itu ketidak pastian yang dapat menghambat proyeknya (ancaman), dan justru dapat mendukung proyeknya (peluang).
Menyangkut kendala yang masih dihadapi Bapenda Kabupaten Madiun, menurut Sutikno, adalah perkara yang menyangkut teknologi digitalisasi. Selain juga peraturan perundang undangan yang belum tersosialisasikan dengan baik.
“Iya kendala memang ada. Yakni, peraturan perundang undangan dan sistem online yang belum tersampaikan secara maksimal kepada publik,” pungkas Drs. Sutikno. (fin)