Refleksi Hari Anti Korupsi Sedunia 2021
Salah satu kekuatan budaya korupsi di Indonesia karena sudah terlanjur basah bahwa kursi atau jabatan menjadi rebutan, bukan karena kemampuan tetapi karena kehebatan memberi segebok uang.
Demokrasi kerakyatan dengan pemilihan kepala desa, kepala daerah (Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota) bahkan sampai Presiden dan Wakil Presiden juga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hingga DPR Daerah (DPRD) serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, tercium kuat bau aroma permainan uang.
Membeli suara sebagai Money Politics dengan terang benderang, semakin menguatkan bahwa melakukan korupsi untuk mengembalikan modal “jual beli” suara pada saat pemilihan, juga menguatkan kursi atau jabatan ketika sudah merasakan, merupakan kemungkinan kecil mampu memberantas korupsi.
Bahkan, begitu kuat di masyarakat bahwa selama pemilihan para pemimpin di eksekutif dan legislatif. Bahkan promosi jabatan penting di yudikatif juga berbau aroma uang sogokan. Maka semakin membudayakan bahwa korupsi sebagai tradisi guna melanggengkan kursi (baca, jabatan dan kedudukan).
Kamis (09/12/21) bertepatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2021,
Presiden Joko Widodo mengungkapkan, bahwa masyarakat masih menilai pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini belum baik. Hal itu disampaikan Kepala Negara saat menghadiri peringatan Hari Anti Rasua Sedunia di Gedung KPK Jakarta.
Presiden Jokowi menegaskan, masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalah kedua yang mendesak harus diselesaikan.
Dimana sebuah survey nasional pada bulan November 2021, masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak untuk diselesaikan.