MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Dalam upaya meningkatkan layanan sosial bagi PPKS penyandang disabilitas mental utamanya ODGJ, Dinas Sosial Kabupaten Magetan bekerjasama dengan Dinas Sosial Propinsi Jawa Timur dan RSJ Menur Surabaya pada tanggal 5 Nopember 2021 telah mengirim 11 ODGJ yang berasal dari 9 kecamatan ke RSJ Menur untuk menjalani perawatan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan, Yayuk Sri Rahayu, SE dalam acara edukasi keluarga pasien ODGJ di Gedung Karang Taruna Jumat (26/11/2021) mengatakan saat ini ada 11 pasien dari magetan yang menjalani perawatan di RSJ Menur. “Kita lakukan upaya Rehabilitasi pasien dengan mengirim ke RSJ Menur,” ujar Yayuk Sri Rahayu.
Dijelaskan pasien ini sudah 3 minggu menjalani Rehabilitasi dan saat ini kondisi sudah mulai membaik. Dinas Sosial Kabupaten Magetan akan memfasilitasi para keluarga ini dalam berkomunikasi dengan para pasien dan bersama kita berdoa semoga keluarga kita yang menjalani Rehabilitasi segera sembuh serta berkumpul kembali dengan keluarga sehingga dapat bersosialisasi dengan masyarakat Kembali.





