“Mari kita memberikan kontribusi bagi Bangsa dan Negara bersatu bersama-sama menyatukan kekuatan Politik gerbong nasionalis. Terutama dalam membangun Tanah Papua dengan Cinta dan Kedamaian untuk memperkokoh keutuhan NKRI,” tandasnya.
Katanya, dulu kita menginginkan Partai lokal di Papua sebagai Implementasi dari penjebaran UU OTSUS NO 21 Tahun 2021, namun Partai lokal tersebut tidak jadi.
“Sekarang Tuhan YME memberikan Partai Politik berbasis Nasionaslis, Religius, Demokratis serta Pluralisme berideologi Pancasila yang dipimpin oleh putra Bangsa terbaik asal Tanah Papua, yaitu Hendrik Yance Udam.
“Kita akan berkomitmen dalam menjaga dan merawat keutuhan NKRI berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila bersama Partai Cinta Indonesia,” tegasnya.
Lebih lanjut kata tokoh Papua yang sudah malang melintang di dunia birokrasi dan politik di Papua ini, mengajak kepada semua komponen orang asli papua. Yang menjabat sebagai Gubernur, Bupati dan Walikota, Anggota DPR Provinsi dan Kabupaten dan Kota se Papua dan Papua Barat, serta masyarakat Adat Papua untuk memberikan dukungan Doa dan Finansial atau pendanaan untuk membesarkan PCI, sehingga PCI bisa menjadi Peserta Pemilu 2024.
“Hal ini harus kita lakukan, sebab PCI dipimpin oleh anak asli Papua yang hitam kulitnya, keriting rambutnya, untuk mewarnai berpolitik nasional. Sehingga secara politik lokal, nasional serta global dapat mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua dalam NKRI,” ajak Buinei.
Terakhir katanya, dengan kehadiran Partai Cinta Indonesia pertanda bahwa Demokrasi di Indonesia tumbuh subur dan terbuka lebar. Politik menjadi berpihak kepada semua komponen anak Bangsa yang ingin membangun negara dengan Ide-ide kereatif dan brilian.
“Jangan kita melihat Ketua Umum DPP PCI HYU dari kekuranganya, namun sebagai anak asli Papua kita harus bisa melihat HYU dari persamaan kita. Yaitu hitam kulit keriting rambut sama-sama dari Papua,” ujarnya.
Ketika ditanya awak media menyangkut konsolidasi PCI di Provinsi Papua, Ketua DPD PCI Provinsi Papua ini mengatakan, kepengurusan Partai di tingkat Provinsi dan Kabupaten dan Kota serta Kecamatan serta kelurahan/Kampung se- Provinsi Papua sudah terkonsolidasi dengan baik.
“Akhir November 2021 semua dokumen PCI sudah lengkap. Kami akan teruskan ke DPP dalam rangka kepentingan Pendaftaran PCI di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI,” tutup Buinei. (red)