Atas kejadian itu, Pandis PSSI Jatim memutuskan menjatuhkan sanksi bagi mereka yang terlibat, yakni pemain yang dinilai sebagai pemicu, kedua tim, dan panitia pelaksana pertandingan.
Berdasarkan fakta dan pertimbangan hukum, Pandis PSSI Jatim memutuskan Ilham Wibisono bersalah dan dijatuhi hukuman berupa skorsing dua kali pertandingan serta denda Rp 5 juta. Bukan itu saja, tim AFA Syailendra dan Persekap Kota Pasuruan juga mendapatkan hukuman berupa denda, masing-masing Rp 10 juta.
Pandis PSSI Jatim juga memberikan sanksi denda bagi panitia pelaksana pertandingan sebesar Rp 20 juta karena gagal menjalankan tanggungjawabnya untuk menjaga ketertiban dan keamanan pada pertandingan tersebut. “Berdasarkan bukti yang kami miliki, kami harus menjatuhkan sanksi bagi semua pihak yang bersalah atas kejadian di pertandingan antara AFA Syailendra dan Persekap. Sanksi ini sebagai upaya pembinaan dan memberikan efek jera bagi mereka yang melanggar peraturan,” kata Mustofa Abidin, Ketua Panitia Disiplin PSSI Jatim. (sr)