Diserminasi Pembatalan Pemberangkatan Haji Kanwil Kemenag Jatim Dan Inna Ammania Anggota Komisi VIII DPR

Diserminasi Pembatalan Pemberangkatan Haji Kanwil Kemenag Jatim Dan Inna Ammania Anggota Komisi VIII DPR

Disampaikan pemerintah membatalkan pemberangkatan jemaah haji adalah semata-mata demi keselamatan jiwa. Masih adanya angka penularan Covid-19 lah yang menjadi penyebab pemerintah mengambil keputusan itu. Dijelaskan Inna bahwa komisi VIII bersama pemerintah dalam hal ini Kemenag, telah berusaha semaksimal mungkin agar pemberangkatan haji di tahun 2021 ini tidak tertunda lagi seperti tahun sebelumnya.

“Usaha ini terbentur , kondisi Covid-19 waktu itu (Juni) tidak mereda justru intensitasnya terus naik,” ujarnya.

Kemudian atas usaha keras yang telah dilakukan oleh DPR bersama Pemerintah dalam berusaha dapat disebarluaskan sehingga tidak timbul persepsi yang macam macam di pada masyarakat.

“Kita sama sama meringankan beban masyarakat ,saling mengerti ,kita sikapi dengan iklas ,kita bersyukur,Kemenag dan DPR RI siap menfasilitasi jika penyelenggaraan haji dilaksanakan pada th 2022 nanti,” pungkas Inna.(rud)