Serahkan 11 SK, BWI Minta Nadzir Tertib Administrasi

Serahkan 11 SK, BWI Minta Nadzir Tertib Administrasi
H. Ruhu Syahid Thoha, SPd (tengah)

Didampingi Sekretaris BWI Kabupaten Sidoarjo HM. Sholehuddin, MAg dan Divisi Kelembagaan dan Bantuan Hukum HS. Makin Rahmat, SH, MH, membenarkan, bila potensi terjadinya perselisihan dan gesekan terhadap lahan atau harta wakaf, ketika penerima amanah (Nadzir) dan ahli waris wakif belum memahami harta yang telah diwakafkan sudah terputus.

“Persoalan mencuat ketika obyek atau harta wakaf bernilai tinggi dan sangat komersial, sehingga tertib administrasi yang seharusnya sudah dilakukan sejak awal, karena masalah ketidaktahuan, ambil jalan pintas atau pengaruh tokoh masyarakat, sehingga menjadi blunder di kemudian hari. Maka, semua harus mulai dibenahi,” tandas abah Ruhu Sahid dan Sholehuddin.

Dalam penyerahan 12 SK Nadzir secara marathon tersebut, tercatat, Nadzir MWCNU Balongbendo, Nadzir MWCNU Wonoayu, Nadzir MWCNU Sedati, atas nama nadzir perorangan Hasan Bisri Wonoayu, dan Moch. Achyat BA.

Berikutnya, Wakif Musholla An-Nur, Nadzir Musholla An-Nur, Wakif dan Nadzir Musholla Al Rosidi, Wakif dan Nadzir Musholla Nurul Iman Sepanjang, Wakil dan Nadzir Musholla Al-Wahyu Taman, Wakif dan Nadzir Musholla Al-Barokah Kureksasi, Waru.

Memang sesuai harapan dari Ketua Pelaksana BWI Prof. H Mohammad NUH, DEA, agar wakaf semakin berjaya di Indonesia perlu ada terobosan. Menjadikan wakaf sebagai lifestyle, meningkatkan literasi wakaf untuk menumbuhkan kesadaran publik, meningkatkan profesionalitas nadzir guna mencapau dampak maksimum penyaluran hasil wakaf kepada mauquf alaih serta memanfaatkan media untuk meningkatkan literasi wakaf. (mat)