Jumat, 19 April 2024
30 C
Surabaya
More
    OpiniTajukKemiskinan di Jatim, Pedesaan Turun, Perkotaan Naik

    Oleh : Djoko Tetuko, Pemimpin Redaksi Wartatransparansi

    Kemiskinan di Jatim, Pedesaan Turun, Perkotaan Naik

     

    Delapan belas bulan bergelut dengan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dengan berbagai kebijakan mulai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, mikro hingga level, ternyata angka kemiskinan terjadi ekstrem.

    Di Provinsi Jawa Timur, persentase kemiskinan pedesaan turun 0,11 poin persen (September 2020-Maret 2021). Jumlah penduduk miskin pedesaan Jatim turun sebesar 33.330 jiwa (September 2020-Maret 2021).

    Sedangkan persentase kemiskinan perkotaan naik 0,01 poin persen (September 2020-Maret 2021). Jumlah penduduk miskin perkotaan Jatim naik sebesar 20.080 jiwa (September 2020-Maret 2021).

    Sebagai tindaklanjut dari kemiskinan ekstrem selama masa pandemi Covid-19, diketahui
    sebanyak lima kabupaten di Provinsi Jawa Timur menjadi pilot project atau percontohan program nasional percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem.

    Kelima kabupaten tersebut yakni Bangkalan, Sumenep, Probolinggo, Bojonegoro, dan Lamongan. Pemilihan lima kabupaten tersebut disampaikan Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin selaku Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dalam Rakor Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem bersama dengan Gubernur dan Bupati/Walikota dari 7 provinsi yang menjadi percontohan atau pilot project program ini secara virtual.

    Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hadir secara virtual bersama Bupati Sumenep Achmad Fauzi, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron , Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim serta Kepala BAPPEDA dari lima kabupaten di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (28/9).

    Istilah kemiskinan ekstrem sendiri mengacu pada definisi Bank Dunia dan PBB, yaitu kondisi dimana kesejahteraan masyarakat berada di bawah garis kemiskinan yakni memiliki pengeluaran perkapita per hari di bawah US $ 1,9 PPP (Purchasing Power Parity). PPP ini dihitung oleh Bank Dunia dengan membandingkan harga komoditas antar negara.

    Program percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem ini merupakan program dari pemerintah pusat dimana pada Tahap I tahun 2021 ini ada 7 provinsi yang ditunjuk menjadi pilot project yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTT, Maluku, Papua dan Papua Barat.

    Dari 7 provinsi tersebut masing-masing ditunjuk 5 kab/kota sebagai lokus percontohan, sehingga total ada 35 kab/kota seluruh Indonesia yang menjadi pilot project. Selanjutnya, dari tiap kabupaten tersebut akan dipilih kembali 5 kecamatan, dan dari tiap kecamatan akan dipilih 5 desa.
    Untuk selanjutnya, pada tahap kedua nantinya program ini akan dilakukan di 25 kab/kota.

    Wakil Presiden Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin menekankan upaya pemerintah untuk mencapai target menghilangkan kemiskinan ekstrem pada akhir tahun 2024. Penurunan kemiskinan ekstrem menjadi nol persen ini sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Suistanable Development Goals (SDG’s) yang memuat komitmen global untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem pada tahun 2030.

    Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, kemiskinan ekstrem Jatim tahun 2021 mencapai angka 4,4% dengan jumlah penduduk miskin ekstrem sebesar 1.746.990 jiwa. Jumlah ini 38,20% dari jumlah penduduk miskin Jatim.

    Jumlah penduduk miskin ekstrem Jatim tahun 2020 sebanyak 1.812.210 orang (nasional 10,54 juta orang), kemudian tahun 2021 sebesar 1.746.990 orang (nasional 10,86 juta orang). Sedangkan jumlah penduduk miskin Jatim tahun 2020 sebanyak 4.419.100 orang (nasional 26,42 juta orang), kemudian tahun 2021 sebanyak 4.572.730 orang (nasional 27,54 juta orang).

    Program Bansos Usaha Ekonomi Produktif Kelompok Usaha Bersama (KUBE), serta program pemberdayaan usaha perempuan (JATIM PUSPA).

    Tidak mudah menurunkan dengan drastis kemiskinan ekstrem, jika tidak melakukan gerakan massal pula. Minimal ada gerakan (1) mencintai dan membeli produk lokal dan dalam negeri; (2). Kebijakan pemberantasan korupsi lebih profesional dan berdaya manfaat tinggi.

    (3) mengendalikan devisa untuk memangkas beban hutang negara. (4) mengendalikan produk asing atau import supaya tidak mendominasi, (5) menjaga keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dengan menggerakkan ekonomi, bukan sekedar memberi bantuan makan walau hanya sehari.

    Tidak mudah, tetapi jika menjadi gerakan massal nasional, maka akan menjadi mode baru pengentasan kemiskinan ekstrem sekaligus memberdayakan warga dengan status ekonomi rentan.

    Bahkan jauh lebih hebat bermartabat, jika memeta kemiskinan ekstrem dan kemiskinan pedesaan dan perkotaan dengan data valid, sekaligus mencari terobosan untuk mengatasi dan mengantisipasi.

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan