Tajuk  

NU, Wali Songo, Radikalisme dan Piagam Madinah

NU, Wali Songo, Radikalisme dan Piagam Madinah
Djoko Tetuko

Toleransi dalam ajaran agama Islam dengan kekuatan ahlusunnah di Indonesia, secara tradisional sudah mengakar dan mendarahdaging ketika ditanamkan Wali Songo.

Dan ajaran sangat demokratis itu sama dengan sikap toleransi begitu kuat seperti dalam keluarga, sudah diajarkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabat dalam bermasyarakat dan bernegara. Apabila dirunut dari sejarah perjalanan umat Islam, kehidupan bernegara bagi umat Islam telah dimulai sejak periode Madinah, di mana nabi bertindak selaku kepala negara.

Piagam Madinah adalah landasan konstitusi negara demokratis. Piagam Madinah sering disebut sebagai konstitusi tertulis pertama di dunia. Piagam tersebut lahir pada tahun pertama Hijrah (622 M) berabad-abad sebelum banyak masyarakat dunia mengenal konstitusi tertulis.

Piagam Madinah atau Shahîfat al-Madînah dikenal sebagai Konstitusi Madinah. Piagam tersebut adalah sebuah dokumen yang disusun oleh Nabi Muhammad SAW yang berisi tentang perjanjian formal antara dirinya dengan semua suku-suku dan kaum-kaum penting di Yasrib, Madinah.

Peristiwa tersebut membuktikan bahwa sejak hijrah ke Madinah, Nabi Muhammad Saw sudah mempraktikkan kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang demokratis di tengah masyarakat yang plural dengan aliran ideologi dan politik yang heterogen. Beliau adalah tipe pemimpin yang sangat demokratis dan toleran terhadap semua pihak, menjadikan semua penduduk merasa aman dan tenteram.

Wali Songo dalam peradaban modern dan suasana penjajahan, mampu menanamkan akidah dengan kekuatan budaya tanpa membelokkan ajaran sedikit pun.

Oleh karena itu, kembali ke kehidupan berbangsa, bernegara, dan beragama jauh lebih santun jika kembali kepada ajaran Wali Songo dengan berbagai keluhuran akhlak atau Budi di bumi nusantara. Melestarikan ajaran Wali Songo akan menjadi sebuah kekuatan untuk menghargai para pejuang pada zamannya. Dan pejuang masa kini guna menjaga Republik Indonesia tercinta dari usaha dan rongrongan untuk menjatuhkan kewibawaan bangsa dan negara melalui aliran radikalisme.

NU dengan menanamkan dan melestarikan ajaran Wali Songo sebagai kepanjangan tangan dari modernisasi dan penyesuaian Piagam Madinah pada suasana alam nusantara sangat tepat dan manfaat. Oleh karena itu, Mari menjaga keluhuran budi pekerti ajaran Wali Songo dalam denyut kehidupan warga NU untuk menjadi kekuatan nasional dalam kehidupan sehari-hari yang santun dan berbudi pekerti. InsyaAllah dengan menguatkan ajaran Wali Songo akan dijauhkan dari aliran radikal dan didekatkan dengan aliran kesantunan karena akhlak mulia. Dan itu memang perlu diwujudkan dalam kurikulum pendidikan budi pekerti nusantara.(*)