Percepat Vaksin Covid Ibu Hamil Dinkes Kab. Mojokerto Kerahkan 18 Puskesmas

Percepat Vaksin Covid Ibu Hamil Dinkes Kab. Mojokerto Kerahkan 18 Puskesmas
Foto: Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, saat kunjungi pelaksanaan vaksin bagi ibu hamil di Puskesmas Jatirejo, (Jum.at (17/9/2021).

Masih kata Bupati bahwa dulu bumil tidak termasuk prioritas penerima vaksin. Ketika bersalin, ada satu proses yang wajib dilewati yakni skrining kesehatan di RS/Puskesmas. Tujuannya bukan untuk mencovidkan, namun untuk mengetahui status kesehatan, agar tidak dicampur dengan yang betul-betul sakit. Pada saat dilakukan, ternyata banyak yang terdeteksi positif Covid-19. Sehingga, saat ini bumil dimasukkan sebagai kelompok prioritas penerima vaksin.

Untuk menghadapi proses persalinan, bumil harus memiliki kondisi kesehatan prima dan pernafasan yang bagus untuk mengejan. Padahal, Covid-19 secara medis diketahui menyerang sistem pernafasan sebagai target utama. Maka dari itu, vaksinasi harus dilakukan untuk menekan risiko tidak diinginkan.

Menurut bupati yang juga berprofesi dokter, Bumil wajib sehat. Sistem pernafasan juga harus bagus untuk proses persalinan. Vaksinasi ini sangat penting untuk menekan risiko penularan Covid-19, yang menyerang pernafasan. Bahkan untuk para suami bumil yang belum vaksin, harus segera dan wajib vaksin.

“Anak usia 12 tahun lebih, bisa segera divaksin. Untuk yang 12 tahun ke bawah, saat ini masih dicarikan solusinya. Ini karena covid ternyata bisa menyerang siapapun dan usia berapapun,”jelas bupati Ikfina. (*)