SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah dalam menangani Pandemi Covid-19. Pemprov bersama Forkopimda Jatim, Pemkab/Pemko, tenaga kesehatan (nakes), perguruan tinggi , media dan seluruh elemen masyarakat dalam menekan penyebaran Covid-19 telah membuahkan hasil yang patut kita syukuri.
Alhamdulillah, kali ini, Provinsi Jawa Timur kembali mendapatkan kabar menggembirakan dalam penanganan Covid-19. Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Nasional per 15 September 2021, sebanyak 37 kabupaten/kota di Jawa Timur berada zona kuning atau resiko rendah penyebarannya. Saat ini daerah dengan zona kuning di Jatim sudah mencapai 97,37%.
Kondisi ini jauh lebih meningkat dibandingkan data per 31 September 2021, yaitu dari 18 kabupaten/kota menjadi 37 kabupaten/kota berada pada zona kuning.
Sementara sesuai status zonasi peta resiko COVID-19 yang juga dapat diakses di https://covid19.go.id/peta-risiko, masih ada 1 daerah yaitu kota Blitar atau 2,63% berada pada zona orange (resiko sedang).
Tak hanya itu, positivity rate Jatim mencapai 1,85%. Dimana positivity rate tersebut merupakan rekor terendah selama pandemi berlangsung.
Atas capaian ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan rasa syukur dan terimakasih atas kerja keras dari seluruh pihak baik Forkopimda, Pemkab/Pemko, tenaga kesehatan (nakes), perguruan tinggi, tokoh agama, media , private sector, tokoh agama, tokoh masyarakat serta peran aktif seluruh masyarakat Jatim yang telah bersama sama kerja keras berjuang menghadapi Pandemi Covid-19.
“Alhamdulillah, 97,37% daerah di Jatim dinyatakan oleh Satgas Covid-19 Nasional masuk resiko rendah (zona kuning). Di saat yang sama, positivity rate kita mencapai 1,85%. Ini adalah rekor terendah selama pandemi bahkan jauh di bawah ketentuan yang diberlakukan WHO yaitu <5% Positivity Rate,” ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (16/9) pagi.
“Terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah bekerja keras, bersinergi dan berjuang bersama mencegah penyebaran Covid-19 di Jatim. Di dalamnya termasuk Forkopimda Jatim, TNI- POLRI, Pemkab/Pemko, tenaga kesehatan (nakes), tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, media, sektor swasta dan seluruh elemen masyarakat di Jatim,” tambah Khofifah.