Sedangkan Level 2 dan Level 3 juga mengalami penambahan jumlah daerah. Sedangkan Level 4 kini tinggal 2 daerah.
Level 2 sebanyak 16 kabupaten/kota yaitu ; Tuban, Sumenep, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Probolinggo, Pasuruan, Pamekasan, Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Gresik, Jember, Bondowoso, Bojonegoro, Banyuwangi dan Bangkalan.
Sementara Level 3 sebanyak 19 kabupaten/kota yaitu ; Tulungagung, Trenggalek, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Madiun, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kediri, Jombang dan Blitar. Serta sebanyak 2 daerah yang kini menyisakan masih Level 4, yakni Ponorogo dan Magetan.
Memperkuat posisi Jatim saat ini dan lebih baik lagi ke depan, supaya mampu melanjutkan trend sangat menggembirakan saat ini, maka membutuhkan segera koordinasi Gubernur bersama Forkopimda Jatim dan seluruh Bupati/Wali Kota bersama Forkopimda menyamakan persepsi Prokes ketat, vaksinasi, dan kehidupan normal baru bersama Covid-19.
Oleh karena itu, menuju kegiatan masyarakat seperti biasa dengan tradisi dan budaya kesehatan serta keselamatan baru, terutama untuk kebangkitan seluruh kegiatan masyarakat dan memulihkan ekonomi lokal dan nasional. Tidak ada pilihan lain kecuali tetap Prokes ketat dan imun kuat.