Tajuk  

Vaksin Nusantara Tamu di Rumah Sendiri

Oleh : Djoko Tetuko, Pemimpin Redaksi Wartatransparansi

Vaksin Nusantara Tamu di Rumah Sendiri
H. Djoko Tetuko Abdul Latief

Selain itu, dr. Nadia juga menegaskan bahwa vaksin Nusantara tidak dapat dikomersialkan lantaran autologus atau bersifat individual.

Dimana sel dendritik bersifat autologus artinya dari materi yang digunakan dari diri kita sendiri dan untuk diri kita sendiri, sehingga tidak bisa digunakan untuk orang lain. Jadi, produknya hanya bisa dipergunakan untuk diri pasien sendiri.

Tetapi pertanyaan besar? Apakah tidak mungkin vaksin Nusantara ditingkatkan menjadi vaksin C
berbasis umum seperti produk impor yang sudah beredar dengan isu harganya mahal. Inilah pertanyaan dan pernyataan sederhana yang membutuhkan keterbukaan informasi publik dari pihak Pemerintah, terutama BPOM.

Bahkan,
Ketua DPD RI, LaNyalla
meminta Kepala BPOM untuk berjiwa besar dengan mendukung Vaksin Nusantara dengan memberi rekomendasi untuk dapat digunakan secara massal.

Mengingat informasi dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dalam pertemuan dengan Komisi IX DPR RI, pada prinsipnya telah memberi dukungan.

Apalagi, Terawan juga sudah menyampaikan ke Komisi IX DPR, bahwa tidak butuh dana APBN untuk melanjutkan uji ke fase berikutnya, jadi hanya tinggal goodwill pemerintah saja, khususnya BPOM.

Bahkan dengan tegas LaNyalla meminta Kepala BPOM tidak perlu mencari-cari argumentasi yang intinya melarang dan menghambat upaya anak bangsa untuk memberi kontribusi kepada negaranya. Apalagi Menkes sudah menyatakan mendukung saat hearing di DPR.

Pertanyaan dan pernyataan besar? Apakah politik kekuasaan atau kekuasaan berpolitik cukup dengan lip service. “Gajah di pelupuk mata tidak nampak, semut di seberang lautan nampak”. Kekuasaan adalah kekuatan “Hitam Putih”. Sementara demokrasi dan keadilan sosial adalah “Full Colour”. Beraneka warna, luwes dalam memayungi kehidupan orang banyak dengan prinsip asas manfaat.