“Untuk perawatan sudah ada BPJS. Jadi tidak ada masalah untuk biaya perawatan anak sama neneknya di rumah sakit,” katanya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinsos Kota Surabaya, Suharto Wardoyo menyampaikan, setelah surat pengajuan program rutilahu itu diterima, pihaknya memastikan segera melakukan verifikasi administrasi dan lapangan. Hal ini sebagaimana yang telah diatur dalam Perwali No 6 Tahun 2019.
“Kita masih menunggu surat usulan. Karena surat itu diusulkan melalui kelurahan. Termasuk terkait status tanahnya itu tidak dalam sengketa dan sebagainya,” kata Anang sapaan lekatnya.
Setelah hasil verifikasi itu telah memenuhi syarat serta kriteria calon penerima, secara otomatis anggaran program rutilahu bisa segera turun dan direalisasikan. Selanjutnya, renovasi atau perbaikan rumah akan dilakukan melalui Program Kemitraan Masyarakat (PKM).
“Nanti anggaran rutilahu disampaikan ke PKM Kelurahan Tambaksari. Jadi yang mengerjakan perbaikan rumah nanti PKM,” katanya. **