Kota Surabaya Siapkan Strategi Menuju Level 2

Kota Surabaya Siapkan Strategi Menuju Level 2

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Pemkot Surabaya tengah mempersiapkan strategi khusus untuk menuju level 2. Sebab, selama PPKM, wilayah aglomerasi Surabaya Raya yang semula berada di level 4, kini turun menjadi level 3.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara menjelaskan, Pemkot Surabaya akan menerapkan aturan terkait PPKM Level 3 di Kota Pahlawan sesuai dengan Inmendagri.

“Tentunya kami berpedoman dengan Inmendagri. Sesuai aturan semuanya berdasarkan Inmendagri, nantinya pun turunannya terhadap aturan itu kami masih sesuaikan juga dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim, setelah itu ada Surat Edaran (SE) Wali Kota Surbaya,” jelas Febri, Rabu (25/8/2021).

Febri juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga Kota Surabaya dan semua pihak yang telah berjuang bersama agar wilayah Surabaya Raya tidak lagi memberlakukan PPKM Level 4. Namun, ia mengingatkan agar masyarakat tidak terbawa euforia dan harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Memang beberapa pusat perbelanjaan itu sudah diperkenankan buka, tempat makan atau restoran juga sudah diperbolehkan untuk dine-in (makan di tempat). Namun harus tetap mengikuti aturan. Misal tempat itu dibatasi hanya untuk 20 orang, ya kami harap bisa menerapkan 20 orang,” tegasnya.

Ia memaparkan, Pemkot Surabaya telah memiliki langkah atau strategi khusus yang akan diterapkan agar PPKM level 3 bisa segera turun menjadi level 2. Pemkot akan menerapkan sistem pelevelan pada skala kelurahan. Kemudian, setelah skala lelurahan berhasil, maka akan diperbesar dengan menerapkan di skala kecamatan. Sebelumnya, pemkot sudah mendetail dan melakukan pemetaan dari wilayah RT/RW.

“Jadi, level skala kota kita buat untuk skala kelurahan. Dari pemetaan detail ini nantinya satgas kelurahan maupun kecamatan akan memasifkan lagi pola-pola pencegahannya. Sehingga di hulunya nanti bisa dicegah supaya tidak menyebar dan dapat diputus mata rantainya (Covid-19),” paparnya.