Gubernur Khofifah, mengharapkan masyarakat di Jatim bersedia dan bersabar menaati aturan, dan kembali bersabar sedikit lagi agar keadaan semakin kondusif dan terkendali.
Dari 18 kabupaten/kota yang berada di level 4 saat ini yaitu Kab. Tulungagung, Kab Sidoarjo, Kab. Madiun, Kab. Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kota Batu. Kemudian, Kab. Trenggalek, Kab. Nganjuk, Kab. Malang, Kab. Lumajang, Kab. Bangkalan, Kabu. Lamongan, dan Kab. Mojokerto.
Sementara yang berada di level 3 dari yang sebelumnya ada 8 kabupaten/kota saat meningkat menjadi 19 kabupaten/kota. Antara lain Kab. Pasuruan,Kab. Pamekasan, Kab. Pacitan, Kab. Kediri, Kab. Sumenep, Kab. Probolinggo, Kab. Tuban, Kab. Jember, Kab. Bojonegoro, Kab. Jombang, dan Kab. Ponorogo. Selanjutnya Kab. Blitar, Kab. Banyuwangi, Kab. Situbondo, Kab. Ngawi, Kab. Bondowoso, Kab. Magetan, Kota Probolinggo, dam Kota Pasuruan. Disamping itu, di Jatim terdapat 1 daerah yang saat ini berada di level 2, yaitu Kabupaten Sampang.
Pelaksanaan PPKM berlevel ini juga berdampak signifikan pada penurunan Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian bed di rumah sakit. Utamanya untuk BOR isolasi rumah sakit maupun rumah sakit darurat serta rumah karantina telah berada di bawah standar WHO yaitu di bawah 60%.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Prov. Jatim, bila dibandingkan dengan awal PPKM 3 Juli hingga 9 Agustus 2021 kondisi BOR isolasi RS di Jatim turun dari 81% menjadi 59%.
Kemudian, untuk BOR RS Darurat dari 69% menjadi 49% atau turun 20%, dan BOR rumah isolasi turun menjadi 38% dari yang sebelumnya 50%. Sedangkan untuk ICU penurunan BORnya dari sebelumnya 78% menjadi 73%.
Penurunan PPKM Level di Jatim, tidak lepas dari keterlibatan
berbagai pihak telah ikut aktif baik Forkopimda Jatim, Pemkab/Pemko, Perguruan Tinggi, serta berbagai elemen masyarakat.
Jika pemerintah pusat sudah membuka Mall di 4 kota besar walaupun masih level 4, maka Pemprov Jatim perlu melakukan terobosan untuk membuka tempat usaha strategis, terutama untuk UMKM, supaya pelaku usaha mikro, kecil dan menengah serta sektor lain yang melibatkan khalayak ramai, segera pulih walaupun dengan model uji coba dan pembatasan sesuai Prokes.
Semoga penurunan PPKM level di Jatim membawa dampak positif, segera membangkitkan kehidupan masyarakat dengan budaya normal baru juga menjaga Prokes dengan 5M, yaitu 2M sebagai penguatan mencegah kerumunan dan membatasi kegiatan masyarakat dengan lebih banyak di rumah jika tidak sangat krusial atau sangat penting.