Menpora mengatakan PSSI tidak keberatan dengan penundaan kick off Liga 1 2021/2022. Menpora pun menyerahkan hal-hal teknis penyelenggaraan kepada PT. LIB dan PSSI.
Diketahui, Pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang penerapan PPKM Level 4, 3 dan 2 hingga 16 Agustus mendatang.
Perpanjangan ini berdasarkan sebagian besar indikator utama dalam Penerapan PPKM Level 4 pada periode 3-9 Agustus 2021, mengalami perbaikan dibandingkan PPKM periode sebelumnya.
Data menunjukkan bahwa penurunan jumlah rata-rata kasus. Dimana Kasus Konfirmasi Harian (turun dari 37.037 menjadi 31.991 kasus), tingkat Kasus Aktif (16.41% menjadi 13.88%), penurunan rata-rata jumlah Kematian Harian (1.752 menjadi 1.611), peningkatan jumlah Kesembuhan (80.86% menjadi 83.23%), penurunan Positivity-Rate (24.66% menjadi 23.55%), dan penurunan BOR RS Rujukan Covid-19 (63.42% menjadi 54.77%).
Senin (9/8/2021)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Konferensi Pers Evaluasi dan Penerapan PPKM, menyatakan, secara nasional, tren Kasus Konfirmasi Harian selama Agustus ini mulai mengalami penurunan, kalau dibandingkan data terakhir di 9 Agustus dengan data pada 1 Agustus lalu, terjadi penurunan 16.19%.
Semua Provinsi di Jawa mengalami penurunan, namun Bali mengalami sedikit kenaikan 1.95%.
Sedangkan di luar Jawa-Bali terdapat 10 Provinsi yang mengalami tren penurunan. Total kasus aktif di luar Jawa Bali masih mengalami sedikit peningkatan dibandingkan 1 Agustus, yaitu sebesar 1.23% menjadi 208.337 kasus aktif per 9 Agustus 2021.
Walaupun sudah mulai terjadi sedikit penurunan kasus, namun Pemerintah sangat hati-hati dan memilih untuk mewaspadai potensi terjadinya lonjakan kasus baru.
Oleh karena itu, PPKM untuk Jawa dan Bali diperpanjang dari tanggal 10-16 Agustus 2021, sementara untuk luar Jawa dan Bali diperpanjang tanggal 10-23 Agustus 2021.
Mempertimbangkan perkembangan kasus Covid-19, khusus daerah dengan kondisi perbaikan sudah kelihatan, juga melihat kondisi sosial ekonomi masyarakat yang memerlukan dukungan ekonomi, sudah perlu untuk mulai dilakukan pembukaan secara bertahap beberapa aktivitas dan mobilitas secara terbatas.
Dimulai di wilayah yang menerapkan PPKM Level 3, mulai dibuka secara bertahap Kegiatan Belajar Mengajar, Industri Orientasi Ekspor, Restoran, Mall dan Tempat Ibadah, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Masa pandemi Covid-19 global bergelombang memang sulit diprediksi, apalagi Indonesia dengan kondisi negara kepulauan memungkinkan klaster setiap pulau muncul secara bergelombang.
Dengan persyaratan Prokes ketat (wajib masker) dan vaksinasi, kebijakan membuka Mall dan dunia perdagangan sangat tepat sekaligus akan menjadi obat. Demikian juga kepastian Kompetisi Liga 1, diikuti Liga 2 dan 3 akan menjadi obat sekaligus semangat untuk segera bangkit dan pulih dari keterpurukan selama masa pandemi ini.