banner 728x90
Kediri  

PPKM Darurat, Bung Reza Prioritaskan Berkurban di Lingkungan Sekitar

PPKM Darurat, Bung Reza Prioritaskan Berkurban di Lingkungan Sekitar
FOTO : Reza Darmawan yang akrab disapa Bung Reza, saat menyaksikan prosesi penyembelihan hewan kurban dirumahnya.
KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Mendengar mama Bung Reza, memang tak asing lagi bagi masyarakat Kota Kediri, Jawa Timur. Karena, lelaki yang mempunyai nama lengkap Reza Darmawan ini, merupakan Anggota DPRD Kota Kediri, yang dikenal familier dan tanggap dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Hal itu terbukti, dengan kiprahnya yang sampai saat ini masih mengemban tugas sebagai Wakil Rakyat selama 3 periode, dan menduduki posisi Ketua Komisi C, DPRD Kota Kediri.
Memaknai Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah, di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Bung Reza lebih memprioritaskan berkurban dilingkungan sekitar, di  RT 21, Lingkungan Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto.Baginya, memprioritaskan lingkungan terdekat merupakan hal yang wajib dilakukan, seperti Sabda Rasulullah SAW riwayat At-Thabarani,
” Dan, terdapat hadis lain riwayat Ahmad dan Abu Dawud mengenai keutamaan sedekah baiknya diberikan kepada orang-orang terdekat kita dahulu, yaitu yang nafkahnya menjadi tanggung jawab kita. Dikuti dari Kitab Ibanatul Ahkam Syarah Bulughul Maram karya Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Sayyid Alwi Abbas Al-Maliki (Beirut, Darul Fikr: 1996 M/1416 H) juz II, halaman 261″ ucap Bung Reza
Ia menjabarkan, pelaksanaan kurban di lingkungan Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, menerapkan protokol kesehatan pada saat pelaksanaan pemotongan.
” Ada 1 ekor sapi dari saya pribadi dan keluarga, yang akan dibagikan kepada masyarakat sekitar di RT 21, Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri” kata Bung Reza, saat ditemui di lokasi, Selasa (20/7).
Dirinya juga menguraikan, sebelumnya, pihak Kelurahan melalui Bhabinkamtibmas, telah memberikan sosialisasi tentang tata cara pelaksanaan kurban ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kepada panitia.
” Tujuanya, guna meminimalisir serta mencegah penyebaran covid 19 meluas pada masyarakat” ungkapnya
Bung Reza juga mengutarakan, untuk penerapan protokol kesehatan, tetap menyediakan Handsinitizer, tempat cuci tangan. Dan, panitia wajib mengenakan masker.
” Apalagi, saat dilakukan pemotongan dan pembagian kepada masyarakat, harus menjaga jarak serta tidak menimbulkan kerumunan massa” pesanya.
Untuk pembagian daging kurban, kata Bung Reza, panitia telah mendata warga yang berhak mendapatkan.Mekanismenya, akan dibagikan secara langsung oleh panitia, bekerjasama dengan pihak kepala Rumah Tangga (RT) setempat, hingga tidak terjadi kerumunan.
Disamping itu, pihaknya juga berharap, mudah mudahan dengan adanya penyembelihan hewan kurban bisa bermanfaat bagi semuanya.
” Semoga wabah pandemi segera berakhir dan mengimbau kepada masyarakat, khususnya para panitia,agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memperhatikan imbauan dari pemerintah” pungkasnya.
Sekadar diketahui bersama, berdasarkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban 1442 H/2021 M di wilayah PPKM Darurat Kementerian Agama tersebut.(bud)
Berikut tata cara pelaksanaan kurban selama PPKM Darurat:
1. Ibadah Kurban harus sesuai syariah dan menerapkan protokol kesehatan (Prokes)
2. Penyembelihan harus jaga jarak & meminimalisir kerumunan
3. Petugas penyembelihan harus memakai masker & cuci tangan
4. Pengantaran daging kurban memakai masker dan cuci tangan
5. Penyembelihan kurban bisa bekerja sama dengan rumah potong hewan
6. Menambah waktu potong kurban selama 4 (empat) hari
7. Pemerintah membantu tegaknya Prokes
8. Pemerintah memfasilitasi pengolahan daging kurban.