Tahun ini, Pemprov Jatim juga membuka untuk kualifikasi lulusan SMK sebanyak 127 formasi CPNS dan 36 formasi untuk PPPK. “Jadi tidak hanya lulusan sarjana, lulusan SMK juga memiliki peluang untuk menjadi bagian dari berbagai penguatan dalam birokrasi Pemprov Jatim,” tutur gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut.
Lebih lanjut Gubernur Khofifah menjelaskan, tahun ini jabatan fungsional guru dibuka dengan sangat banyak formasi pada skema PPPK. Hal ini diharapkannya menjadi jawaban dari pemenuhan dan pemerataan kebutuhan guru di Jatim. Sebab, dari 11.220 formasi PPPK guru tersebut akan disalurkan pada 407 lembaga SMA, 298 lembaga SMK, serta 45 lembaga Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK). “Kalau tahun-tahun sebelumnya kita selalu memprioritaskan distribusi guru di daerah terpencil dan kepulauan, saat ini pemerataan bisa dilakukan hingga ke sekolah-sekolah di perkotaan,” tutur mantan Menteri Sosial RI ini.
Sementara itu Ketua Panselda ASN Pemprov Jatim Heru Tjahjono menambahkan, perubahan formasi terjadi karena adanya penambahan di beberapa jabatan teknis, yakni jabatan pekerja sosial. Ketetapan ini merupakan kebijakan langsung dari Kementerian PAN-RB. “Dalam situasi yang masih pandemi ini, kita tentu akan mengedepankan protokol kesehatan dalam setiap proses seleksi. Termasuk pelaksanaan SKD dan SKB berbasis CAT (Computer Assisted Test), akan dilakukan secara bergelombang sehingga tidak terjadi penumpukan peserta di lokasi tes,” tutur Heru yang juga Plh Sekdaprov Jatim tersebut.
Adapun jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tersebut, diungkapkan Heru akan dimulai pada 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021. Sedangkan untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan mulai 8 – 29 November 2021. “Segera persiapkan diri, pastikan memilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi masing-masing pelamar. Karena satu orang pelamar hanya boleh memilih satu formasi jabatan,” pungkas Heru. (*)