Ekbis  

Patut Disayangkan, Kondisi Keamanan Produk Ekspor Perikanan Nasional

Patut Disayangkan, Kondisi Keamanan Produk Ekspor Perikanan Nasional

JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menyayangkan kondisi keamanan pangan produk perikanan nasional. Ini terkait dengan kejadian pengembalian produk hasil perikanan Indonesia oleh otoritas China, karena produk tersebut terindikasi terpapar Covid-19.

“Hal ini patut disayangkan karena akan mengurangi kepercayaan dunia internasional terhadap keamanan pangan dari produk perikanan Indonesia,” kata Johan dalam keterangan pers, Minggu (27/6/2021).

Atas kejadian tersebut, Johan mempertanyakan belum optimalnya sistem jaminan mutu terintegrasi dan sistem ketelusuran terhadap semua produk perikanan.

Selain itu, ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, pihaknya juga mempertanyakan fungsi pengendalian mutu atas surat kesehatan ikan, sehingga muncul kasus ikan yang terpapar virus bisa lolos sebagai produk impor ke negara lain.

Johan mengutarakan harapannya agar pemerintah segera memperbaiki kualitas layanan karantina ikan ekspor. Termasuk kinerja layanan sertifikasi kesehatan ikan untuk memastikan bahwa ikan atau hasil perikanan yang dikeluarkan dari dalam wilayah NKRI bebas dari hama penyakit ikan karantina, atau tidak memiliki potensi sebagai media penyakit yang bersifat menular ke manusia.

“Harus ada penguatan pengendalian sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan sebagai upaya pencegahan yang harus selalu diperhatikan, supaya kejadian pengembalian produk perikanan ekspor kita oleh negara lain tidak terulang lagi,” ucap Johan.

Ia juga berharap agar kasus ini dijadikan pelajaran berharga. Memperbaiki pelayanan sertifikasi kesehatan ikan menuju pelayanan prima, memiliki standar mutu tinggi, sehingga memiliki akurasi yang tepat dalam penerapannya.