SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) Jatim sangat prihatin atas meningkatnya kasus Covid di Jatim. Terlebih setelah tiga kabupaten yakni Bangkalan, Ngawi dan Ponorogo masuk zona merah.
“Walaupun penanganan Covid selama ini sudah bagus, namun dengan meningkatnya kasus Covid belakangan ini, PKS meminta pemerintah Provinsi Jatim lebih serius lagi,” ungkap Irwan Setiawan, Ketua PKS Jatim dalam releasenya yang diterima media ini, Kamis (24/6/2021).
Secara internal PKS juga sudah memberikan arahan kepada kadernya untuk mmbantu Pemerintah. Bahwa meningkatnya kasus harian Covid-19 ini disebabkan oleh tingginya mobilitas masyarakat pasca libur panjang dan berbagai bentuk pertemuan tatap muka yang lebih masif dan disertai dengan longgarnya penerapan protokol kesehatan.
Selain itu, munculnya varian baru Covid yang mempunyai kemampuan penyebaran yang lebih cepat dan menyebabkan angka kesakitan yang lebih tinggi.
“PKS menganggap Pemprov Jatim sudah baik dalam menangani pandemi Corona. Namun meningkatnya kasus Covid disertai dengan munculnya varian baru ini harus menjadi perhatian khusus, sehingga keseriusan dalam menanganinya harus lebih ditingkatkan,” tegasnya
Satgas Covid 19 Jatim pada Ahad (20/6) menyampaikan ada 739 kasus baru yang tersebar hampir semua daerah di Jatim dengan jumlah yang terbanyak dari Bangkalan. Untuk itulah, Irwan juga meminta Pemprov Jatim melakukan percepatan vaksinasi untuk masyarakat. “Vaksin itu menguatkan imun pribadi yang kemudian mempercepat terbentuknya imunitas kelompok,” ujar Irwan.
Selain itu, berdasarkan imbauan dari DPP PKS itu, Irwan meminta pemerintah Provinsi Jatim mempertimbangkan kembali pelaksanaan kegiatan pembelajaran secara tatap muka yang melibatkan aktivitas publik secara masif.
Kepada seluruh anggota PKS, Irwan Setiawan meminta untuk mematuhi berbagai kebijakan pemerintah, dalam hal ini adalah Pemerintah Propinsi Jawa Timur. “Semua anggota PKS membangun kolaborasi bersama seluruh komponen masyarakat untuk kembali menggerakkan dan menaati aturan pemerintah, khususnya Satgas Covid-19,” katanya.