banner 728x90

DPR Minta Pemerintah Segera Berlakukan PSBB

DPR Minta Pemerintah Segera Berlakukan PSBB
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher
JAKARTA (WartaTransparnsi.com) – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah agar memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mengendalikan lonjakan kasus Covid-19 di zona-zona merah.
Ia menambahkan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro terbukti tidak efektif menahan mobilitas masyarakat,

“Lonjakan kasus Covid-19 sulit dikendalikan. Pemerintah harus segera berlakukan PSBB, bahkan lockdown total,” tegas Netty melalui rilis yang diterima WartaTransparansi.com, Rabu (23/6/2021).

PSBB sendiri diatur melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pada 31 Maret 2020, pemerintah menetapkan aturan lebih lanjut terkait PSBB melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020. Menurutnya, pandemi akan efektif dikendalikan dengan penerapan protokol kesehatan yang  ketat, tegas dan melibatkan partisipasi luas masyarakat.

“Masyarakat harus dipaksa agar disiplin prokes melalui  aturan  yang ketat  dan tegas. Tanpa aturan yang tegas dan setengah hati, masyarakat yang sudah jenuh dengan keadaan pandemi  akan abai dan tidak peduli.  Opsi pemberlakukan PSBB seperti  di awal pandemi harus diambil.  PSBB ketat yang diterapkan di Jakarta dulu, terbukti mampu menurunkan angka kasus secara signifikan,” ungkapnya.

Diketahui jumlah kasus Covid-19 di Indonesia telah menembus angka lebih dari 2 juta, tepatnya 2.004.445 pada Senin (21/6/2021). Dalam kurun waktu 24 jam, pemerintah melaporkan penambahan 14.536 kasus baru.