MAGETAN (WartaTransparansi.com) –Kegiatan Pelatihan Tertib Administrasi pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik yang diselenggarakan Kesbangkol Magetan di salah satu hotel berbintang Surakarta 16-17 Juni lalu banyak mendapat sorotan dari masyarakat.
Pasalnya disaat pandemi covid 19 belum usai bahkan cenderung naik kegiatan justru dilaksanakan di luar kota.
Selain itu beberapa pelaku usaha juga menyayangkan kegiatan tersebut dilaksnakan di luar Nagetan.Banyak yang mempertanyakan apa Magetan tidak ada tempat yang representatif untuk kegiatan rapat/pelatihan. Justru dilaksanakan di luar kota di saat pelaku usaha di magetan mengalami penurunan tingkat perekonomian karena covid.
Menanggapi hal ini Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Magetan Chanif Tri Wahyudi mengatakan jika kegiatan pelatihan di Surakarta sebelum pelaksanaan sudah dibicarakan dengan Bupati terkait beberapa pertimbangan kenapa dilaksanakan di luar kota.”
Sebelum kegiatan dilaksanakan sudah kami sampaikan bapak bupati dan dengan berbagai pertimbangan beliau menyetujui dilaksanakan di luar Magetan,” kata Chanif.
Dijelaskan Chanif beberapa pertimbangan dilaksanakan di luar kota selain anggran yang tersedia juga pertimbangan kedisiplinan peserta latihan.
Beberapa tahun terakhir setiap pelatihan di laksanakam di dalam kota Magetan atau di wilayah Sarangan, acara hanya penuh dan lengkap ketika pembukaan saja.” Setelah pembukaan banyak peserta yang pulang tanpa alasan yang jelas,” ujar Chanif.
Akhirnya kegiatan menjadi tidak efektf lagi.
Karena hanya menyisakan beberapa staf peserta yang ikut pelatihan.Dan pada akhirnya ketika para parpol membuat laporan pertanggungjawabannya justru berdatangan ke kantor kesbang untuk mempertanyakan tehnik penyusunan LPJ. Padahal sudah dilakukan pelatihan namun enggan mengikuti.
Menurut Chanif hal inilah yang mendasari kenapa kegiatan pelatihan dilaksanakan di luar kota Magetan dengan harapan semua peserta dapat mengikuti sampai selesai.Sehingga semua peserta mengerti dan memahami, dan ketika pembuatan laporan tidak perlu lagi datang ke kantor kesbangpol untuk konsultasi pembuatan laporan kegiatan .(*)