Menurut Irvan, pembayaran retribusi parkir dengan Qris ini tentu semakin menambah pilihan pembayaran secara digital atau elektronik di Kota Surabaya.
Menurutnya, di sekitar Balai Kota Surabaya, selama ini sudah menggunakan uang elektronik pada alat parkir meter.
“Jadi, ini memberikan pilihan pembayaran digital bagi pengguna jasa parkir, dengan pembayaran yang tidak menggunakan uang tunai ini, kita tidak harus sibuk lagi dengan kembalian pembayaran,” tegasnya.
Irvan juga menjelaskan alur transaksi pembayaran retribusi parkir dengan menggunakan fitur Qris itu.
Awalnya, pengguna jasa parkir memarkirkan kendaraannya dan melakukan pembayaran parkir dengan fitur Qris. Lalu petugas memilih klasifikasi hingga retribusi parkir berdasarkan jenis kendaraan bermotor pada aplikasi Qris di handphone dan menekan opsi cetak Qris.
Selanjutnya, aplikasi akan otomatis mengeluarkan QR-Code sesuai klasifikasi tarif, kemudian pengguna jasa parkir melakukan scan QR-Code untuk persetujuan pembayaran. Setelah itu, aplikasi Qris pada android akan mencetak karcis dengan terlebih dahulu mengoneksikan android dengan bluetooth printer.
“Selain dua lokasi ini, ke depan rencananya kami akan terapkan di semua parkir TJU. Tentu yang tepi jalan yang potensial dari sisi turn overnya, dari sisi banyaknya pengguna jasa parkir, dan juga memang jukir di situ layak dibekali dengan peralatan QR-Code atau reader QR,” tegasnya. ***