Sabtu, 2 November 2024
27.8 C
Surabaya
More
    Jawa TimurSurabayaDishub Surabaya Terapkan Bayar Parkir dengan Qris

    * Mulai Disosialisasikan di Balai Kota dan Taman Bungkul

    Dishub Surabaya Terapkan Bayar Parkir dengan Qris

    SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengembangkan pembayaran digital di sejumlah titik parkir.

    Setelah sebelumnya menerapkan financial teknologi atau pembayaran secara cashless di parkir gedung, kini Dishub Surabaya mulai melakukan sosialisasi pembayaran retribusi parkir dengan fitur Qris di Parkir Meter Tepi Jalan Umum (TJU).

    Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat itu dilakukan di sekitar Balai Kota Surabaya, Jumat (18/6/2021).

    Ia bersama jajaran Dishub Surabaya memberikan pemahaman kepada warga yang parkir di Jalan Sedap Malam atau sisi timur Balai Kota Surabaya. Kemudian, Sabtu (19/6/2021) besok, sosialisasi pembayaran retribusi parkir dengan Qris ini akan dilakukan di Taman Bungkul.

    Baca juga :  Peringatan Sumpah Pemuda ke-96, Pentingnya Partisipasi Pemuda untuk Pembangunan

    Irvan Wahyudrajat menjelaskan, keunggulan dari pembayaran keuangan digital atau dompet digital ini, masyarakat tidak harus bersentuhan langsung dengan alat pembayaran, seperti uang tunai.

    Selain itu, masyarakat juga sangat dimudahkan karena hampir pasti semua masyarakat saat ini sudah memiliki smartphone, sehingga tinggal scan barcode tanpa menggunakan karcis parkir.

    “Ini juga ramah lingkungan karena paperless atau tidak menggunakan karcis parker, dan kalau memang dibutuhkan, petugas kami siap memberikan bukti trasaksinya. Petugas parkir di sini dibekali dengan smartphone dan printer sebagai bukti transaksi kalau memang dibutuhkan. Jadi, petugas kita akan siap menawarkan atau menerima pembayaran secara cashless sesuai mobile banking atau fintech yang dimiliki oleh pengguna parkir,” jelasnya.

    Baca juga :  Kunjungan Kerja BAKN DPR RI ke Kantor Imigrasi Kelas l TPI Tanjung Perak

    Menurut Irvan, pembayaran retribusi parkir dengan Qris ini tentu semakin menambah pilihan pembayaran secara digital atau elektronik di Kota Surabaya.

    Menurutnya, di sekitar Balai Kota Surabaya, selama ini sudah menggunakan uang elektronik pada alat parkir meter.

    “Jadi, ini memberikan pilihan pembayaran digital bagi pengguna jasa parkir, dengan pembayaran yang tidak menggunakan uang tunai ini, kita tidak harus sibuk lagi dengan kembalian pembayaran,” tegasnya.

    Irvan juga menjelaskan alur transaksi pembayaran retribusi parkir dengan menggunakan fitur Qris itu.

    Awalnya, pengguna jasa parkir memarkirkan kendaraannya dan melakukan pembayaran parkir dengan fitur Qris. Lalu petugas memilih klasifikasi hingga retribusi parkir berdasarkan jenis kendaraan bermotor pada aplikasi Qris di handphone dan menekan opsi cetak Qris.

    Baca juga :  Pjs Wali Kota Surabaya dan Konjen Australia Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Ekonomi

    Selanjutnya, aplikasi akan otomatis mengeluarkan QR-Code sesuai klasifikasi tarif, kemudian pengguna jasa parkir melakukan scan QR-Code untuk persetujuan pembayaran. Setelah itu, aplikasi Qris pada android akan mencetak karcis dengan terlebih dahulu mengoneksikan android dengan bluetooth printer.

    “Selain dua lokasi ini, ke depan rencananya kami akan terapkan di semua parkir TJU. Tentu yang tepi jalan yang potensial dari sisi turn overnya, dari sisi banyaknya pengguna jasa parkir, dan juga memang jukir di situ layak dibekali dengan peralatan QR-Code atau reader QR,” tegasnya. ***

    Editor : Wetly Aljufri

    Sumber : WartaTransparansi

    COPYRIGHT © 2021 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan