PASURUAN (Warta Transparansi.com) – Kasak-kusuk pengenaan pajak untuk sembako (9 bahan pokok) oleh Kementerian Keuangan RI pada akhir-akhir ini, setidaknya menjadi isue nasional.
Tak sedikit masyarakat dipelosok nusantara, merasa kaget dengan rencana tersebut. Bahkan dari sejumlah politisi, akademisi, ekonom mengkritik wacana kebijakan yang dilontarkan oleh Sri Mulyani Menteri Keuangan RI.
Salah satunya dari Joko Cahyono anggota DPRD Kab.Pasuruan politisi asal Nasdem. Pada paparannya Kaji Joko sapaan akrabnya menyampaikan,” wacana PPN Sembako salah satu kebijakan yang anomali atau keblinger di masa pandemi covid-19 kala ini,”tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan, alasan untuk menambal devisit atau menambah pemasukan negara dengan cara itu, sangat tidak manusiawi dan elegan. Angka-angka hasil kalkulasi yang disampaikan oleh Sri Mulyanu (Menteri Keuangan) serta logika berpikirnya sulit diterjemahkan oleh masyarakat dan minim kajian dampak sosialnya ditengah berkehidupan berbangsa, apalagi pada masa pandemi covid-19 seperti ini.
Ambil contoh, saat ini hampir kebanyakan rakyat mengalami kemunduran ekonomi atau kesulitan dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari. Kemudian beban rakyat ditambahi dengan hal yang tidak terlalu prinsipil.
Untuk itu sesuai hasil rapat pembahasan fraksi dan DPD Partai Nasdem Kab.Pasuruan, kami menolak dengan tegas wacana atau pembahasan pengenaan pajak untuk sembako.
Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan, seharusnya lebih jeli dan berpikir secara obyektif dengan mengedepankan ayat ke 5 Pancasila “Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Selain itu lakukan kajian secara mendalam dan detail dampak sosialnya bagi kebanyakan masyarakat kecil dan menengah serta laju inflasi ekonomi. Apalagi hal ini merupakan masalah hajat hidup orang banyak,” beber Ketua DPD Nasdem Kab.Pasuruan.
Masih menurut Joko “Sang Pendobrak” Cahyono, ada beberapa item untuk menambal atau menambah pemasukan negara yang perlu dioptimalkan. Salah satunya yaitu mengintensifikasi dan optimalisasi Wajib Pajak (WP) para konglomerat serta bea masuk barang mewah. Dimana telah diketahui khalayak umum, milyaran hingga trilyunan rupiah uang tunggakan pajak dari para konglomerat yang tak jelas jluntrungnya itu,”pungkas pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Kab.Pasuruan ini.
Dari pantuan Warta Transparansi.com pada sosial media diantara group FB, Instagram,Twiter, WA dan lain sebagainya. Hampir kebanyakan warga masyarakat menolak wacana pengenaan pajak sembako yang di gagas Kementerian Keuangan RI. (*)