“Negara Pancasila” versi Ir. Soekarno

“Negara Pancasila” versi Ir. Soekarno

Kebangsaan Indonesia ditentukan atas dasar perasaan senasib sepenanggungan di bawah penjajahan dan solidaritas bersama untuk lahir kembali sebagai satu bangsa merdeka.

Kebangsaan Indonesia adalah persatuan dari semua etnis yang ada di Indonesia, dari semua pemeluk agama dan keyakinan yang ada di Indonesia.

Kebangsaan Indonesia adalah hasil dari usaha politik bersama untuk bebas dari penjajahan dan membangun susunan masyarakat yang merdeka, yang adil dan makmur tanpa penindasan.

Kebangsaan Indonesia adalah milik siapa saja yang berjuang bagi kemerdekaan Indonesia.

Kedua, Bung Karno menyebut asas internasionalisme atau peri kemanusiaan. Rasa kebangsaan kita semestinya bukanlah rasa kebangsaan yang sempit, yang memuja kekuatan bangsa sendiri tapi merendahkan kekuatan bangsa-bangsa lain.

Rasa kebangsaan kita haruslah diwarnai pula oleh rasa kemanusiaan, perasaan senasib sepenanggungan dengan sesama manusia dari berbagai bangsa.

Kita mau mendirikan negara Indonesia merdeka atas dasar “persaudaraan dunia”, “kekeluargaan bangsa-bangsa”, bukan atas dasar rasa mau menang sendiri.
Artinya, negara Indonesia merdeka hendaknya dibangun di atas dasar usaha untuk menegakkan keadilan dan keadaban dalam pergaulan antar bangsa.

Dengan begitu, negara Indonesia merdeka turut memperjuangkan nasib bangsa lain yang terkena penjajahan dalam rangka menjaga ketertiban dan peradaban dunia. Solidaritas antar bangsa inilah yang ia sebut sebagai internasionalisme.

Ketiga, insinyur kita menyebut asas mufakat atau demokrasi. Ia mengatakan: “Kita hendak mendirikan suatu Negara ‘semua buat semua’. Bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan maupun golongan yang kaya, tetapi ‘semua buat semua’.”

Maksudnya, negara Indonesia merdeka tidak didirikan atas dasar penguasaan seorang atau segelintir orang atas jutaan rakyat, melainkan atas dasar kedaulatan yang dimiliki oleh seluruh rakyat Indonesia.

Negara hadir untuk menjamin pemenuhan kepentingan umum bangsa Indonesia, bukan demi kepentingan golongan, bukan demi menang-menangan satu golongan di atas golongan lainnya, satu gagasan di atas gagasan lainnya.

Oleh karena itu, negara Indonesia merdeka perlu dibangun di atas satu dasar yang merangkul setiap golongan demi menjamin kepentingan rakyat Indonesia seluruhnya. Maka hendaklah dalam mengurus kehidupan bernegara, setiap orang mengedepankan kesediaan untuk bermusyawarah, merundingkan segala sesuatunya sehingga dicapai suara bulat atau mufakat. Tanpa asas mufakat atau demokrasi ini, negara akan terpuruk ke dalam kesewenang- wenangan yang akan memecah-belah bangsa Indonesia.

Keempat, Bung Karno menyebut asas kesejahteraan sosial. Apabila asas ketiga, yakni mufakat, adalah soal demokrasi politik, maka asas keempat mengenai kesejahteraan sosial ini adalah soal demokrasi ekonomi.

Yang ditekankan oleh sang insinyur lewat asas ini ialah keterlibatan yang setara antara seluruh rakyat Indonesia dalam urusan perekonomian. Tujuannya adalah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yakni agar tiap-tiap rakyat dapat mengenyam nikmatnya kemerdekaan di lapangan perekonomian.

Ia memberikan contoh. Di Amerika Serikat sudah ada demokrasi politik. Setiap orang di sana punya hak suara yang sama di hadapan hukum. Akan tetapi, di Amerika Serikat tidak ada demokrasi ekonomi. Hanya segelintir orang Amerika yang menguasai kehidupan perekonomian negeri, sementara sisanya tertindas oleh upah yang kecil tanpa bisa berbuat banyak. Di sana tidak terwujud “keadilan sosial”. Itulah akibatnya kalau kesejahteraan sosial tidak dijadikan cita-cita yang mendasari negara.

Negara Indonesia merdeka haruslah bertumpu pada prinsip kesejahteraan sosial. Setiap unsur masyarakat Indonesia mesti diupayakan agar dapat mencecap manisnya buah kemerdekaan.

Bung Karno menyebutnya sebagai persamaan di lapangan ekonomi, yakni kesejahteraan bersama yang adil bagi seluruh bangsa Indonesia.

Kelima, Bung Karno menyebut asas Ketuhanan.

Negara Indonesia merdeka bukanlah suatu negara teokratis atau Negara berdasarkan hukum agama. Akan tetapi, negara Indonesia merdeka mesti dibangun di atas dasar kesepakatan bersama bahwa dalam ber-Tuhan hendaknya selalu hormat-menghormati antar pemeluk agama dan keyakinan yang berbeda.

Inilah yang ia sebut sebagai “ber-Tuhan secara kebudayaan”. Artinya, mengamalkan ajaran agama masing-masing dengan menjunjung tinggi usaha pemeluk agama lain untuk mengamalkan ajaran agamanya.

Dengan dasar Ketuhanan ini, dimaksudkan agar dalam menjalankan kehidupan bernegara bersama, bangsa Indonesia senantiasa menjauhkan diri dari “egoisme agama”. Maksudnya, agar supaya dalam mengamalkan ajaran suatu agama, setiap pemeluk agama di Indonesia tidak merasa paling benar sendiri dan merendahkan agama lain. Hendaklah laku ber-Tuhan itu dijalankan dengan cara yang berkeadaban, pesan Bung Karno. Inilah inti dari asas Ketuhanan.

Kelima dasar negara Indonesia merdeka itu dinamai Bung Karno “Pancasila”. Inilah dasar negara kita, Pancasila yang terlahir sebagaimana aslinya pada tanggal 1 Juni 1945:

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan
  3. Mufakat atau demokrasi
  4. Kesejahteraan sosial
  5. Ketuhanan

Inilah intisari dari praktik hidup bangsa Indonesia dalam melawan penjajahan dan mengusahakan kemerdekaan. Penomoran 1 sampai 5 di muka tidak mencerminkan peringkat atau prioritas.

Kelima sila dalam Pancasila harus dibaca sebagai suatu kesatuan yang saling mengisi. Kelimanya sederajat dan sama-sama membimbing bangsa Indonesia menuju kemerdekaannya.

Dari yang lima itu, Bung Karno menawarkan kemungkinan yang lebih ringkas. Ia mengintisarikan kelima sila itu menjadi tiga sila. Asas kebangsaan dan internasionalisme dapat diringkas menjadi “sosio-nasionalisme”. Ini adalah suatu semangat nasionalisme yang menghargai solidaritas antar bangsa.

Asas mufakat dan kesejahteraan sosial dapat diringkas menjadi “sosio- demokrasi”. Ini adalah suatu semangat demokrasi yang tak berhenti pada demokrasi politik saja, tetapi juga memadukan demokrasi ekonomi.

Dengan demikian, dalam sanubari Panca Sila terdapatlah “Trisila”:

  1. Sosio-nasionalisme
  2. Sosio-demokrasi
  3. Ketuhanan yang menghormati satu sama lain.

Dari tiga sila ini, Bung Karno menawarkan lagi kemungkinan yang jauh lebih ringkas.

Kalau Pancasila dapat diintisarikan menjadi Trisila, maka Trisila dapat diintisarikan menjadi satu sila pokok. Inilah “Ekasila”: gotong-royong. Inilah batu penjuru yang menopang semua sila dalam Trisila dan Pancasila. Inilah dasar dari segala dasar negara Indonesia merdeka.

Jadi intisari paling mendasar dari Pancasila adalah gotong-royong, yakni kerja sama penuh kesuka-relaan antara unsur-unsur pendukung kebangsaan, kemanusiaan, demokrasi, kesejahteraan sosial dan Ketuhanan.

Bung Karno berseru-seru: “Gotong-royong adalah pembantingan tulang bersama, pemerasan keringat bersama, perjuangan bantu-binantu bersama. Amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua. Holopis-kuntul-baris buat kepentingan bersama!” Gotong-royong adalah watak dasar bangsa kita. Atas dasar inilah kita merdeka. ***