Sambil Nangis, Seorang Ibu Adukan Soal BPJS kepada Eri

Sambil Nangis, Seorang Ibu Adukan Soal BPJS kepada Eri
Seorang ibu warga Wonokusumo menangis mengadukan masalah BPJS di hadapan Wali Kota Eri Cahyadi.

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Sambil menangis di hadapan Wali Kota Eri Cahyadi, seorang ibu warga Wonosari Lor, Kel. Wonokusumo, Kec. Semampir, mengadukan masalah kartu BPJS Kesehatan yang didapat dari perusahaan tempat suaminya bekerja.

Ibu rumah tangga berkerudung merah itu mengaku, bahwa BPJS Kesehatan yang didapat dari perusahaan suaminya bekerja, rupanya tidak pernah dibayarkan. Ini diketahui ketika warga tersebut akan menggunakan kartu BPJS Kesehatan untuk mengcover biaya pengobatan kanker di rumah sakit.

“Tadi ada seorang ibu yang menyampaikan (BPJSnya) tidak pernah dibayar lagi oleh perusahaannya. Sehingga BPJS-nya ini tidak aktif, ketika akan dihidupkan kembali tidak bisa. Bahkan, sampai membayar sendiri pun BPJS tidak bisa,” kata Eri saat di Kelurahan Wonokusumo, Semampir, Kamis (27/5/2021).

Permasalahan ini, lanjutnya, menjadi evaluasi bagi Pemerintah Kota Surabaya. Pasalnya, di Surabaya masih saja ada perusahaan yang belum memberikan kepastian kesehatan bagi karyawannya. Padahal, dalam Undang-undang (UU) tenaga kerja, setiap perusahaan wajib memberikan jaminan kesehatan untuk karyawannya. Terlebih, dalam UU itu juga diatur bahwa yang dicover BPJS Kesehatan adalah istri beserta ketiga anaknya.

“Ini akan kita koordinasikan langsung dengan BPJS Surabaya untuk mengcover yang tadi sakit kanker. Sehingga tetap ada pengobatan, tapi kami tetap akan panggil perusahaan jangan sampai ini menjadi contoh buruk, bahwa perusahaan tetap buka tapi tidak mengcover kesehatan pegawainya,” tegasnya.

Menurut dia, preseden buruk ini tidaklah sesuai dengan UU tenaga kerja dan filosofi yang selama ini diinginkan setiap pemimpin. Makanya, ia menyatakan, ke depan bakal memasifkan sosialisasi kepada setiap perusahaan di Surabaya terkait sanksi yang bisa dikenakan bagi mereka yang tidak memberikan kepastian kesehatan kepada karyawannya.

“Ini menjadi PR kita, Insya Allah segera harus kita selesaikan. Karena itu kita harus ada peningkatan sosialisasi kepada perusahaan, sanksinya apa kalau tidak bayar (BPJS Kesehatan) pegawainya,” tuturnya.

Saat berkantor di kelurahan Wonokusumo, Eri menerima beberapa pengaduan yang disampaikan langsung oleh warga. Pertama adalah pengaduan masalah status tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang telah dihuni salah satu warga selama puluhan tahun. Ia mengaku, bahwa warga tersebut meminta bantuannya agar dicarikan solusi.