Adapun peningkatan kinerja dan pelayanan publik harus dibarengi dengan pengoptimalan percepatan penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.
Hal itu sebagai salah satu cara untuk melakukan percepatan pemulihan ekonomi di Kabupaten Pasuruan, terutama sektor-sektor yang dibiayai APBD.
“Kami harapkan semua OPD lebih memaksimalkan pelayanan publik dan mengoptimalkan percepatan APBD. Tujuannya agar masyarakat mendapatkan manfaat dari berbagai program Pemkab Pasuruan. Sehingga bisa pemulihan ekonomi serta mengurangi pengangguran”, jelasnya.
Di akhir arahannya, Bupati menyampaikan akan mengecek secara langsung pelayanan di 24 Kelurahan untuk memastikan pelayanan masyarakat tersebut berjalan dengan baik. Sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelayanan publik yang dirasa masih perlu ditingkatkan.
“Saya meminta untuk dijadwalkan berkantor di Kelurahan. Nanti akan saya pantau dan monitor secara langsung juga mengevaluasi pelayanan publik di 24 Kelurahan tersebut”, tandas Bupati.
Sementara itu, Kepala Daerah menambahkan bahwa di saat pandemi saat ini dibutuhkan kewaspadaan ekstra dari semua pihak. Terlebih mutasi dari Covid-19 sudah ditemukan di beberapa kota di Provinsi Jawa Timur. Maka dari itu dibutuhkan koordinasi dan antisipasi dari berbagai pihak tentang informasi kedatangan orang-orang dari luar Kabupaten Pasuruan. Tidak terkecuali kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Seluruh komponen pemerintahan seperti Kecamatan, Kelurahan maupun Pemerintah Desa harus bekerjasama. Selain itu juga dibutuhkan sosialisasi terkait bahaya dan mutasi dari virus Covid-19 sudah memasuki beberapa daerah di Jatim, seperti Jember. Gugus tugas dan semua elemen yang terlibat diharapkan ikut membantu sosialisasinya. Karena ingat, pandemi masih belum berakhir” tandas Bupati. (*)