Adapun peningkatan kinerja dan pelayanan publik harus dibarengi dengan pengoptimalan percepatan penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.
Hal itu sebagai salah satu cara untuk melakukan percepatan pemulihan ekonomi di Kabupaten Pasuruan, terutama sektor-sektor yang dibiayai APBD.
“Kami harapkan semua OPD lebih memaksimalkan pelayanan publik dan mengoptimalkan percepatan APBD. Tujuannya agar masyarakat mendapatkan manfaat dari berbagai program Pemkab Pasuruan. Sehingga bisa pemulihan ekonomi serta mengurangi pengangguran”, jelasnya.
Di akhir arahannya, Bupati menyampaikan akan mengecek secara langsung pelayanan di 24 Kelurahan untuk memastikan pelayanan masyarakat tersebut berjalan dengan baik. Sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelayanan publik yang dirasa masih perlu ditingkatkan.