WartaTransparansi.com – Petugas satreskrim Polres Madiun, menangkap 17 orang pelaku penerbangan balon udara yang diberi petasan. Sehingga selain berbahaya bagi lalu lintas penerbangan juga bagi kabel aliran listrik. (Rindhu Kartiko/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)