Gus Ami : Kenaikan Tarif PPN Perlu Dikaji Mendalam

Gus Ami : Kenaikan Tarif PPN Perlu Dikaji Mendalam
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar

Bahkan, di beberapa perusahaan juga menerapkan pemangkasan gaji karyawannya. Akibat lesunya daya beli masyarakat, bisnis pun mengalami kontraksi.

“Lihat di mal-mal sepi, baru mendekati Lebaran ini saja agak ramai. Kalau Pemerintah menaikan tarif PPN, ini pasti akan berdampak langsung pada kondisi perekonomian masyarakat,” urai Gus Ami, panggilan akrapnya.

Sebelumnya, Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah berencana untuk melakukan reformasi perpajakan yang sehat, adil, dan kompetitif. Salah satu cara yang akan dilakukan adalah dengan memperluas basis perpajakan. Dalam paparannya di acara Musrenbangnas 2021 secara virtual pada Selasa (4/5/2021), tertulis bahwa pihaknya berencana untuk menaikan tarif PPN.

“Dari sisi perpajakan atau pendapatan negara yaitu bagaimana menggali potensi dan peningkatan tax rasio perluasan basis pajak terutama dengan adanya era digital ekonomi dan e-commerce. Kita juga akan melaksanakan cukai plastik dan tarif PPN yang akan dibahas di dalam undang-undang ke depan,” jelas Sri Mulyani. Saat ini, tarif pajak atas konsumen sebesar 10 persen. Kendati demikian belum jelas berapa besar rencana kenaikan tarif PPN tersebut. (*)