MAGETAN (Wartatransparansi.com) – Bertempat di halaman Mapolres Magetan, Senin (26/04/21) digelar apel kesiapan dan pengamanan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, dipimpin langsung oleh Bupati Magetan Suprawoto.
Hadir dalam apel tersebut Bupati Magetan, Suprawoto, Dandim 0804 Letkol Inf Ismulyono Triwidodo, SIP beserta Jajaran, Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana S.I.K beserta PJU, Satpol PP, BPBD Kabupaten Magetan, dan juga Instansi terkait.
Bupati Magetan Dr. Drs. Suprawoto, SH, M.Si mengatakan tujuan apel ini adalah untuk mengecek kesiapan anggota dalam melaksanakan kegiatan pengamanan dan persiapan larangan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H. “Kita pastikan kesiapan segenap aparat terkait dalam pengamanan nanti,” kata Suprawoto.
Kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir rencana mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Disamping itu, sebagai upaya mendukung Kebijakan RI dalam memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan Larangan Mudik.
Ditekankan kepada anggota untuk selalu melaksanakan koordinasi yang baik dalam menjalankan kegiatan ini dan untuk seluruh instansi terkait agar selalu profesional dalam menjalankan tugasnya.
Aturan Pelarangan Mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H secara resmi dilakukan mulai tanggal 22 April sampai 24 Mei 2021, Kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya mengurangi lonjakan
pertambahan angka penyebaran Covid-19 yang sampai sekarang belum berakhir. (rud)