PASURUAN (Warta Transparansi.com) – Setelah sebelumnya telah di launching oleh Korlantas Mabes Polri, terkait pelayanan permohonan SIM berbasis online dengan SINAR (SIM Nasional Presisi).
Satlantas Polres Pasuruan dibawah komando AKP Andika Lubis, melalui Kanit Reg Ident ( KRI) Ipda Vani Badra, segera meluncurkan program layanan SINAR.
” layanan SINAR dapat diunduh melalui aplikasi play store,” tegas Ipda Vani Badra, Rabu (14/4/2021)
Lebih lanjut, aplikasi digital Korlantas Polri merupakan portal aplikasi seluruh layanan Korlantas Polri, termasuk di dalamnya pelayanan perpanjangan atau pembuatan SIM A dan C.