Jumat, 29 Maret 2024
32 C
Surabaya
More
    Jawa TimurMalangPemkot-DPRD Kota Malang Kaji dan Telaah LKPJ Wali Kota Malang Tahun 2020

    Pemkot-DPRD Kota Malang Kaji dan Telaah LKPJ Wali Kota Malang Tahun 2020

    MALANG (Wartatranspransi.com) –  Pemkot dan Legislatif Kota Malang melakukan kajian menyangkut soal pemahaman LKPJ (Laporan Keterangan Pertangggungjawaban Walikota pada tahun anggaran 2020 di The Singhasari Resort, Kota Batu, Kamis lalu

    Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengungkapkan kegiatan di Singhasari Resort ini adalah untuk menyamakan pemahaman antara Pemkot Malang dengan DPRD, yaitu terkait LKPJ Wali Kota Malang tahun 2020 lalu.

    “Kami berharap dengan adanya kegiatan ini semakin meningkatkan wawasan dan pemahaman, baik Pemkot Malang maupun DPRD Kota Malang,” jelas I Made, Sabtu.

    Sementara itu, Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji menyampaikan memang ada beberapa perubahan substantif dalam penyusunan LKPJ 2020 dengan LKPJ sebelumnya. Di mana sebelumnya Pemkot Malang menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, maka LKPJ 2020 menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. “Pada PP No. 13 Tahun 2019 isi LKPJ menjadi semakin detail,” tegas Sutiaji.

    Terlebih di tahun 2020 banyak kegiatan yang dilakukan refocussing, terutama dalam rangka penanganan Covid-19. Penajaman penggunaan anggaran (refocussing) dilaksanakan sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat. Terutama dalam kegiatan rutinitas, perjalanan dinas, dan kegiatan lain yang memungkinkan untuk ditunda.

    “Refocussing anggaran tersebut digunakan untuk menyediakan sarana dan prasarana kesehatan, pemberian bantuan langsung tunai serta pemulihan ekonomi lokal. Kami berharap agar sinergi antara eksekutif dan legislatif di Kota Malang semakin harmonis, sehingga pembangunan di Kota Malang bisa semakin lancar,” kata Sutiaji. (mal)

     

     

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan