Dalam buku Pancasila (2012) karya Suparman, dalam bentuk negara modern, kekuasaan politik dapat dijalankan secara baik manakala di dalam penyelenggaraan pemerintahan menggunakan prinsip dan sistem demokrasi.
Penggunaan sistem demokrasi dalam penyelenggaraan kekuasaan negara adalah mutlak. Untuk itu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah menggunakan sistem demokrasi yang sangat tepat bagi bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika, adalah Demokrasi Pancasila.
Ramli Hasan Basri menyatakan, persatuan dan kesatuan merupakan hal penting yang harus dimiliki tiap negara. Tanpa persatuan dan kesatuan, sebuah negara akan mudah terombang ambing, jelasnya.
Mencermati situasi dan kondisi akhir-akhir ini, Ketua Umum Dewan Harian 45 Ramli Hasan Basri mengaku sangat perihatin.
Keprihatinan itu didasari atas banyaknya kebijakan/policy pemerintah dalam bidang IPOLEKSOSBUD HANKAM, secara kasat mata tidak berjalan sebagaimana mestinya terutama soal Penegakan Hukum (law enforcement) yakni berlaku hukum belah bambu, sebelah diinjak dan sebelah lagi diangkat ke atas dan hukum tajam ke bawah serta tumpul ke atas.
Sementara perilaku koruptif dari para elit politik, bahkan sampai kepada para pembantu Presiden, tanpa malu melakukan tindakan korupsi dalam masa pandemi covid-19 disaat rakyat kecil dengan susah payah bergulat mempertahankan hidup di masa sulit ini.
Hal yang lebih miris lagi adalah pembiaran yang dilakukan oleh negara atas terpecahnya bangsa ini, seakan-akan pemerintah/Presiden hanya milik sekelompok orang yang menjadi relawan dan pendukung Presiden saat Pemilu yang lalu dan menganggap kelompok yang mengkritisi bukanlah sebagai bahagian dari rakyat yang semestinya sama-sama sebagai anak bangsa.
Ramli Hasan Basri menyatakan, organisasi badan pembudayaan kejuangan 45 merupakan kekuatan moral (moral forces) dengan visi dan misi melaksanakan sosialisasi dan pembudayaan Jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan 45 sebagai nilai nilai kejuangan Bangsa Indonesia. (min)