“Kalau saya terima uang berarti kan semua masalah selesai.”kata Shandy.
Kenyataannya pelaporan jalan terus dan Minggu depan tepatnya hari Selasa tanggal 9 Maret 2021 bertempat di Kantor Cabang Dinas Pendikan propinsi wilayah Ponorogo, shandy sebagai pihak pelapor mendapatkan panggilan untuk dimintai keterangan ombudsman RI perwakilan Surabaya.
Selain kepada dirinya pemanggilan juga ditujukan ke Kepala cabang Dinas Pendidikan wilayah Ponorogo (Ponorogo-Magetan) Kepala Sekolah SMA 2 dan Ketua Komite.
Dijelaskan Shandy pemanggilan dimaksud untuk klarifikasi secara langsung atas adanya pelaporan dugaan pungutan ke wali murid di SMA 2 Magetan. “Saya siap hadir dan akan memberikan data dan klarifikasi apa adanya “jelas Shandy Wijaya. (rud)