MAGETAN (Wartatransparansi.com) – Dugaan pungutan di SMA 2 Magetan dengan dalih untuk peningkatan mutu pendidikan disekolah tersebut telah dilaporkan oleh salah seorang wali murid bernama Shandy Wijaya warga KPR Tawang Anom Permai ke Ombdsman Surabaya beberapa bulan lalu.
Akibat pelaporan tersebut kini Shandy Wijaya banyak diterpa isu miring yang menyudutkan dirinya.Isu dimainkan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab,diantaranya dengan mendatangi sekolah dan seakan atas suruhan pelapor mengajak berdamai dengan imbalan sejumlah uang.
“Saya tidak pernah menyuruh siapa pun ke SMA 2 terkait pelaporan ke Ombudsman,” tegas Shandy Wijaya.
Dijelaskan setelah adanya pelaporan ke ombudsman dirinya mendengar dan banyak yang mempertanyakan perihal itu. Saya tetap pada pendirian saya dan tidak pernah mencabut laporan itu sampai sekarang.
Dijelaskan Shandy dirinya juga tidak pernah menerima uang sepeserpun dan tidak ada baik kepala Sekolah SMA 2 Magetan maupun Komite Sekolah yang menghubunginya.
“Kalau saya terima uang berarti kan semua masalah selesai.”kata Shandy.
Kenyataannya pelaporan jalan terus dan Minggu depan tepatnya hari Selasa tanggal 9 Maret 2021 bertempat di Kantor Cabang Dinas Pendikan propinsi wilayah Ponorogo, shandy sebagai pihak pelapor mendapatkan panggilan untuk dimintai keterangan ombudsman RI perwakilan Surabaya.
Selain kepada dirinya pemanggilan juga ditujukan ke Kepala cabang Dinas Pendidikan wilayah Ponorogo (Ponorogo-Magetan) Kepala Sekolah SMA 2 dan Ketua Komite.
Dijelaskan Shandy pemanggilan dimaksud untuk klarifikasi secara langsung atas adanya pelaporan dugaan pungutan ke wali murid di SMA 2 Magetan. “Saya siap hadir dan akan memberikan data dan klarifikasi apa adanya “jelas Shandy Wijaya. (rud)