Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap itu. KPK meminta semua pihak menunggu KPK menyelesaikan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. “Kami masih bekerja, belum dapat memberikan penjelasan lebih detail siapa saja dan dalam kasus apa. Nanti pada saatnya kami KPK pasti menyampaikan ke publik,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK menggelar OTT pada Jumat (26/2/21) malam hingga Sabtu (27/2/21) dini hari di daerah Sulawesi Selatan. Salah satu yang dikabarkan turut diamankan dalam operasi senyap tersebut yakni, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, seorang pengusaha dan 4 orang bawahannya.
Selain itu, KPK juga dikabarkan turut mengamankan uang dalam OTT ini. Penangkapan ini disebut berkaitan dengan infrastruktur jalan. “Infrastruktur jalan,” kata Jubir KPK Ali Fikri.
Dia mengatakan ada barang bukti uang yang diamankan dalam OTT ini. Namun jumlahnya belum disebutkan. “Ada uang. “Nanti akan kami sampaikan setelah memastikan semua kegiatan selesai, ya,” jelasnya. (sr)