Oleh Djoko Tetuko – Pemimpin Redaksi Wartatransparansi
Dunia olahraga di Indonesia, setelah hampir satu tahun tidur panjang (hampir mati suri) karena tidak ada pergelaran olahraga dan jika ada latihan atau pemusatan latihan hanya sekedar simbolis saja. Hanya menjaga kebugaran dan kondisi fisik, serta mempertahankan prestasi supaya tidak mengalami kemerosotan atau kemunduran.
Alhamdulillah percaturan olahraga kini mulai membuka babak baru, setelah Jumat (26/2/2021),
para atlet, pelatih dan tenaga pendukung dari 40 cabang olahraga (cabor) telah menjalani vaksinasi Covid-19 tahap pertama yang digelar di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta.
Sebanyak 40 Cabor menerima vaksin Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) tahap awal, dengan prioritas bagi atlet segera mengikuti beberapa kejuaraan single event maupun multi event dalam waktu dekat, seperti All England, turnamen pramusim sepak bola Piala Menpora, dan Olimpiade Tokyo.
Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali saat mendampingi Wapres Ma’ruf Amin meninjau vaksinisasi atlet dan pelatih di Istora, Jakarta, mengatakan, vaksinasi Covid-19 bagi atlet dan pelaku olahraga akan perluas kepada para atlet kita yang tersebar di 34 provinsi untuk persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON).
Sedangkan, sebanyak 40 cabang olahraga yang menerima vaksin hari ini, antara lain bulu tangkis, sepak bola, angkat besi, atletik, renang, bola basket, balap sepeda, dan National Paralympic Committee (NPC), sebagai persiapan kegiatan turnamen pertandingan dalam waktu dekat seperti ke Olimpiade Tokyo dan SEA Games.
Menpora Zainudin berharap dengan vaksin ini dapat memberi proteksi kepada para atlet dan pelatih, serta meningkatkan rasa percaya diri mereka pada situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang. Dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan yang ketat, minimal 3M.
Diketahui, perenang Indonesia I Gede Siman Sudartawa yang menjadi salah satu penerima vaksin tahap pertama ini, menyatakan terima kasih kepada pemerintah yang telah memprioritaskan para atlet untuk mendapatkan vaksinasi. Juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mensukseskan vaksinasi.
Pemerintah sendiri membidik sekitar 5.000 orang, termasuk atlet, pelatih, ofisial dan tenaga pendukung untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 tahap pertama. Atlet dan pelatih yang belum divaksinasi akan dilanjutkan di Rumah Sakit Olahraga Nasional (RSON) Cibubur, tempat pelatnas cabang olahraga, atau daerah masing-masing. Sedangkan untuk daerah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan daerah setempat setelah melakukan koordinasi
dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Vaksinasi atlet beserta pelaku dan pendukung olahraga sangat tepat, guna membangkitkan gairah dan semangat bangsa Indonesia, terutama atlet setelah terpapar akibat masa pandemi Covid-19.
“Babak baru olahraga Indonesia” di penghujung masa pandemi ini sesuai dengan pertimbangan Undang-Undang Siatem Keolahragaan Nasional, bahwa;
1. Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial;
2. dalam rangka mengisi kemerdekaan dan memajukan kesejahteraan umum perlu mewujudkan kehidupan bangsa yang bermanfaat bagi pembangunan yang berkeadilan dan demokratis secara bertahap dan berkesinambungan
3. mencerdaskan kehidupan bangsa melalui instrumen pembangunan nasional di bidang keolahragaan merupakan upaya meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia secara jasmaniah, rohaniah, dan sosial dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, sejahtera, dan demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
4. pembinaan dan pengembangan keolahragaan nasional yang dapat menjamin pemerataan akses terhadap olahraga, peningkatan kesehatan dan kebugaran, peningkatan prestasi, dan manajemen keolahragaan yang mampu menghadapi tantangan serta tuntutan perubahan kehidupan nasional dan global memerlukan sistem keolahragaan nasional;